CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR.

“KSP sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, siap memberikan dukungan penuh,” ujar Moeldoko, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3), yang baru diterima media ini, hari Rabu (22/3/2023).
Panglima TNI masa bakti 2013-2015 itu menyampaikan, pemerintah sangat mendukung pembahasan RUU PPRT.
“Presiden Joko Widodo memberikan atensi khusus terhadap bakal beleid yang diusulkan Fraksi NasDem tersebut. Sesuai dengan arahan Presiden pada 18 Januari lalu mengenai urgensi RUU PPRT,” tutur sosok yang dijuluki ‘Moeldoko Penjaga NKRI’ tersebut.
Lulusan terbaik SESKO AD 1995 ini mengungkapkan, Kepala Negara memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta pemangku kepentingan lainnya segera melakukan pendalaman dan pembahasan bersama dengan DPR RI.
“RUU PPRT diperlukan dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban pekerja rumah tangga,” ungkap Lulusan terbaik SESKO TNI 2001 itu.
Menurut Moeldoko, Pengesahan RUU PPRT, akan menjadi capaian penting dalam perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja rumah tangga.
“Pengakuan terhadap pekerja rumah tangga tersebut memiliki efek positif lain. Salah satunya, mendorong peningkatan ekonomi perempuan,” sambungnya.
Lanjut Moeldoko, pengakuan formal terhadap pekerja rumah tangga juga akan mendorong peningkatan kontribusi ekonomi perempuan.
Sebab itu, Lulusan terbaik Strategi Perang Semesta 2007 ini, meyakini pembahasan RUU PPRT berjalan lancar.
“DPR bersama gugus tugas yang dibentuk pemerintah sudah bekerja lebih dulu sembari menunggu pengesahan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR,” kata Peraih Bintang Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama 1981 itu.
Makanya, Tokoh yang diprediksi bakal berkompetisi sebagai Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden di 14 Februari 2024 ini menambahkan, secara intensif kami bersama Gugus Tugas RUU PPRT, terus melakukan komunikasi dan koordinasi.
“Dengan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penguatan substansi agar RUU PPRT dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif,” kunci salah satu Tokoh terbaik yang pernah lahir dari rahim Tentara Nasional Indonesia itu. (*Dego)





