
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung secara gamblang menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025.
“RUU ini sangat penting, tapi penting memastikan mekanismenya adil, transparan dan tidak disalahgunakan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar berpemikiran progresif kepada awak media.
“Itu sebabnya saya minta kajian lebih dalam, setelah diperbaiki DPR akhirnya sepakat memasukan nya ke Prolegnas 2025,” ungkap Sosok konsolidatif ini.
Merespon langkah Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang begitu proaktif mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025, Kepada CSid, Jumat (12/9/2025), Ketua LPM Sulawesi Utara, Emi V.M. Maturbongs mendukung penuh.
“Langkah Pak Ketum LPM Ahmad Doli Kurnia Tanjung begitu gagah berani mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset sejalan dengan kebutuhan publik hingga kondisi nafas bathin rakyat pada umumnya,” tegas salah satu punggawa utama Wanita Katolik Sulawesi Utara tersebut. (Deon)






