• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Rugikan Orang, Oknum Progan Minta-Minta Uang Bawa Nama Istana

Rugikan Orang, Oknum Progan Minta-Minta Uang Bawa Nama Istana

06/04/2023
in Hukum, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Lagi-lagi terjadi arogansi oleh lawyer yang mengatasnamakan Istana, KSP, dan lain-lain dengan menggunakan
ID atau Tanda Pengenal Istana.

Hal tersebut, digunakan oleh seorang pemimpin Demo pada tanggal 28 Maret 2023, didepan Kantor Sinode GPdI di Sunter, Jakarta.

Penggunaan ID atau tanda pengenal tidak sesuai Fungsi, atau biasanya disebut penyalahgunaan tanda Pengenal, bisa dikenakan sanksi Pidana sesuai pasal 66 dan 67 KUHP dengan ancaman 5 Tahun atau denda 5 Miliar.

Dalam hal ini, sebaiknya Pemerintah maupun pihak Istana harusnya segera menertibkan hal-hal seperti itu.

Sehingga patutnya, Segera diambil tindakan tegas agar tidak memalukan pihak Istana secara umum.

Menurut informasi yang diberikan kepada Wartawan, Rabu (5/4/2023), Orang ini Arogan sekali, bahkan Kelakuan-Kelakuan lawyer yang mengatasnamakan Istana, KSP, dan lain-lain.

Melanjutkan informasi pada Media ini, Itu orang Progan, Ada juga lawyer yang minta-minta uang kepada korban membawa-bawa nama MC dan deputi 2.

Dikabarkan, Posisi korban merasa tertekan karena sudah membuat surat kuasa. (*Dego)

Post Views: 2,854
Bagikan ini :
Previous Post

Pansus LKPJ DPRD Minahasa Dan Dinas PUPR Tinjau Lokasi Proyek SPAM di Kulo

Next Post

PK Demokrat KLB Deli Serdang ke MA, Politisi Nasdem : PK Itu Hal Biasa

Next Post

PK Demokrat KLB Deli Serdang ke MA, Politisi Nasdem : PK Itu Hal Biasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In