CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, sebagai Upaya Menanggulangi Korupsi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu (06/03/24).

Digelarnya acara ini bertujuan untuk membahas Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi serta pentingnya Kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, kehadiran Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, juga didampingi Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.
Dari Rilis Kominfo Sangihe yang di terima, Rapat dihadiri oleh Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Bpk. Drs. Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut. (*Anto)






