
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan bahwa tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara (RPS) Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa adanya sengketa. Hal ini ditegaskan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, yang menjelaskan bahwa pengawasan telah dilakukan secara menyeluruh mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat kabupaten. Semua proses diawasi dengan cermat untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Wenseslaus menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menunjukkan tidak ada indikasi sengketa dalam proses rekapitulasi suara. “Proses ini telah berjalan sesuai dengan prosedur, mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan Pilkada sehingga pengawasan yang ketat merupakan hal penting untuk menjaga integritas Pilkada,” ungkapnya pada Rabu (4/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada catatan krusial yang muncul selama proses rekapitulasi berlangsung. Seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang dan sesuai regulasi yang berlaku, menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat. Menurut Wenseslaus, hal ini menjadi bukti keberhasilan kerja sama antara pengawas dan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rekapitulasi suara merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Tahapan ini tidak hanya memastikan hasil pemilu yang akurat tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi yang aman, tertib, dan adil. Dengan terselenggaranya proses rekapitulasi yang lancar, Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan kesiapan dan kedewasaan dalam mengelola pemilu.
Keberhasilan ini, menurut Bawaslu, menjadi indikator positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024. Dengan pengawasan yang profesional dan proses yang transparan, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa suara mereka dihitung dan dihargai dengan benar. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap agar keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pemilu yang bebas dari sengketa. Selain itu, Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pengawasan dan transparansi demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas. (*Anto)






