• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ronny Sompie Sangat Diperlukan Kerjasama Antar Lintas Kementerian dan Melibatkan Pemprov Hingga Kabupaten Kota Untuk Pekerja Migran Indonesia‎

Ronny Sompie Sangat Diperlukan Kerjasama Antar Lintas Kementerian dan Melibatkan Pemprov Hingga Kabupaten Kota Untuk Pekerja Migran Indonesia‎

03/07/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

‎CAHAYASIANG.ID, ‎Jakarta – Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie angkat bicara soal maraknya kasus penipuan kerja yang menimpa ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, termasuk usulan agar paspor mereka ditarik saat tiba di Indonesia.
‎
‎”Ketika ada deportasi atau pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri ke Indonesia, seyogyanya paspor mereka ditarik oleh pejabat imigrasi di counter pemeriksaan di bandara atau pelabuhan internasional,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (2/7/2025).
‎
‎Menurutnya, data PMI bermasalah juga harus diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dimasukkan ke dalam daftar pencegahan sistem keimigrasian. Tujuannya, agar identitas mereka bisa dengan mudah dievaluasi bersama oleh instansi terkait seperti BP2MI, Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri.
‎
‎”Perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga, juga pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota,” tegasnya.
‎
‎Pernyataan Ronny itu muncul di tengah sorotan publik terhadap ribuan kasus penipuan kerja di Kamboja. Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya membeberkan bahwa sejak 2021, tercatat 7.000 WNI terjerat, dengan 4.300 kasus terjadi di Kamboja.
‎
‎”Dari total itu, lebih dari 1.500 kasus masuk kategori perdagangan orang. Dan ada yang sudah dipulangkan tapi kembali terlibat—fenomena repeated offender,” kata Sugiono dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (30/6).
‎
‎Sugiono menyebut modus utama berupa penipuan online (online scam), dengan iming-iming kerja mudah yang tak melalui prosedur resmi. Banyak WNI berangkat tanpa dokumen lengkap dan tidak melaporkan diri, sehingga sulit dilacak saat terjadi masalah.
‎
‎Ronny pun menilai fenomena ini sebagai alarm bahwa pendekatan perlindungan PMI harus diperkuat dari hulu ke hilir. Ia mendorong agar pemulangan PMI tidak berhenti di bandara, tapi diikuti langkah administratif, hukum, dan edukasi di tingkat daerah.
‎
‎”Langkah ini krusial agar tidak ada celah bagi pelaku berulang kembali keluar negeri dan terjebak sindikat yang sama,” tutupnya.
‎Hans Montolalu

Post Views: 2,423
Bagikan ini :
Previous Post

Kelurahan Terbaik Menurut Gubernur Yulius Selvanus; Pertama Molas, Kedua Danowudu, Ketiga Buyungon, Keempat Kampung Jawa, Kelima Mongondow

Next Post

Satukan HKTI, Sudaryono Dapat Dukungan PDI Perjuangan, Gerindra hingga PKS

Next Post

Satukan HKTI, Sudaryono Dapat Dukungan PDI Perjuangan, Gerindra hingga PKS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In