CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal sejengkal waktu, warga berharap proses ini berjalan dengan transparan, jujur dan adil, termasuk keabsahan setiap suara yang diberikan oleh masyarakat.

Dari proses pemungutan suara yang telah ditetapkan, menuai usulan yang menarik dari mantan Ketua Bawaslu Kota Bitung Robby Kambey, agar pemungutan suara dilaksanakan pleno jumlah kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum kotak suara dibuka.
Menurutnya, usulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah masyarakat yang memberikan hak suara di TPS sesuai dengan jumlah surat suara yang ada di dalam kotak suara. “Jika ada selisih, dipastikan ada kecurangan,” ujarnya, Minggu (11/2/2024).
Lanjutnya juga, Usulan ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi atau kecurangan dalam proses penghitungan suara. Dengan melakukan pleno jumlah kehadiran pemilih sebelum pembukaan kotak suara, petugas TPS dapat segera mendeteksi adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang seharusnya ada.
“Minimal, diumumkan dulu berapa jumlah masyarakat yang datang memberikan hak suara di TPS, baru kemudian kotak suara dibuka, agar warga tahu berapa jumlah yang hadir memberikan hak suara mereka,”imbuhnya.
Namun, lanjut Kambey, meskipun belum menjadi kebijakan resmi, usulan ini telah menuai perhatian dan diskusi di tingkat lokal. Beberapa pihak menyambut positif usulan ini sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Dengan demikian, inovasi dalam proses pemilihan umum terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat memiliki nilai yang sah dan menggambarkan kehendak rakyat secara transparan dan jujur,”tuturnya, sembari menambahkan, usulan ini sangat baik, dalam memujudkan Pemilu yang jujur dan adil, dan meminimalisir potensi kejahatan dalam proses demokrasi. (Yaps)






