(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – “Wanua Tumaluntung harus masuk 50 besar Desa Wisata se-Indonesia,” teriak calon hukum tua nomor urut dua Desa Tumaluntung Richard Kamagi SH.
Hal ini diungkapkannya saat diberikan kesempatan melakukan kampanye pemilihan hukum tua oleh panitia pilhut Selasa, (20/09/2022)
Di depan pendukungnya Richard memaparkan visi dan misi ketika dirinya terpilih nanti sebagai hukum tua Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Minut.
Menurut Kamagi, banyak keuntungan dari ditetapkannya Desa Tumaluntung masuk 50 besar desa wisata. Akan ada kucuran bantuan miliaran rupiah dari pemerintah pusat ketika sudah ditetapkan sebagai desa wisata.
“Selain itu saya akan fokus pada pelayanan publik yang prima yakni membuka rumah kreatif sebagai tempat warga mencari informasi sekaligus menyampaikan keluhannya. Juga akan melaksanakan tata kelola administrasi pemerintahan yang bersih dan akuntable,” tukas Kamagi.
Dalam orasi kampanye-nya yang kurang lebih 40 menit Kamagi beberapa kali mendapat aplaus spontan dari pendukung yang hadir di lokasi kampanye yang terletak di jaga tujuh.

Penyampaian visi dan misi ini dilanjutkan dengan tanya jawab. Enam pertanyaan terkait dengan pemerintahan dan pembangunan desa dijawab dengan lugas oleh ASN Teladan Minut tahun 2019 ini.
“Lantik jo, baru satu tahun menjabat sudah menjadikan Tumaluntung 100 besar Desa Wisata, belum lagi kalau enam tahun,” teriak salah satu pendukung.
Usai kampanye Richard diiringi masa pendukungnnya kembali ke rumah kediaman dan melanjutkan kampanyenya sampai jam 22.00 wita.

Dirinya mengaku terharu atas dukungan yang ditunjukan berbagai kalangan masyarakat, tercatat mantan Anggota Dewan Minut ikut hadir dalam kampanye tersebut.
“Saya sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi terhadap dukungan bapak ibu saudara sekalian, ini merupakan langkah awal menjadikan Tumaluntung lebih maju dan lebih hebat lagi,” kata Kamagi disambut aplaus meriah warga yang berdesakan di bangsal.
Proses kampanye ini mendapat pengamanan dari Polsek Kauditan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ronal Mawuntu. (Rub)






