
CAHAYASIANG.ID, Manado – Inovasi dalam pengawasan ketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Ditjenpas Sulut). Langkah itu dilakukan melalui pemantauan kamera CCTV secara real time yang terintegrasi langsung dengan kantor wilayah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan optimal. Pengawasan digital ini difokuskan untuk mencegah pelanggaran krusial di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
“Monitoring ini kami lakukan dalam rangka pengawasan ketat, supaya tidak ada lagi penggunaan handphone, peredaran narkoba, maupun penyalahgunaan kewenangan di Lapas dan Rutan se-Sulut,” ungkap Haposan, yang didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath, pada Senin (20/7/2026).

Kepada para awak media, Haposan mengatakan bahwa tidak sekedar memasang kamera pemantau, Kanwil Ditjenpas Sulut juga membentuk tim khusus untuk menganalisis dan mengevaluasi setiap rekaman secara berkala. Tim ini memantau dinamika kegiatan hingga kinerja petugas di lapangan dari waktu ke waktu.
Sistem pemantauan ini juga terhubung dengan mekanisme penindakan cepat. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pihak Kanwil akan langsung berkoordinasi dengan pimpinan UPT terkait.
“Apabila ditemukan penyimpangan, kami segera menghubungi Kepala Lapas atau Kepala Rutan setempat. Jika tidak ada tindak lanjut yang cepat, tim kami akan langsung turun ke lapangan,” tambah Haposan.
Inovasi pengawasan berbasis teknologi ini dinilai efektif dan efisien dalam menjangkau seluruh UPT yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara, serta menunjukkan hasil positif dalam menjaga kondusivitas Lapas dan Rutan.
“Ini merupakan program inovasi internal kami agar pengawasan jauh lebih efektif. Program ini sudah berjalan sekitar dua bulan,” pungkas Haposan. (ak)


