• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 2 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » RD Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Di Kamangta

RD Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Di Kamangta

19/04/2023
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) serahkan sertifikat hak atas tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap kepada masyarakat yang ada di Desa Kamangta, Rabu (19/04/23).

Dalam kesempatan tersebut RD menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN Minahasa karena sudah menjalankan program dari Presiden Jokowi.

“Saya berharap untuk dapat memanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat yang sudah menerima sertifikat hak atas tanah untuk menunjang ekonomi keluarga, pemerintah Minahasa menyampaikan terima kasih karena PTSL ini dapat berjalan dengan baik” ujar Ketua PKB Wilayah Kembes ini.

Terpisah Kepala ATR/BPN Minahasa Yandri Rori mengatakan momentum penyerahan sertifikat hak atas tanah ini sebagai satu kepastian hukum bagi pemilik agar terhindar dari mafia tanah.

“Total sertifikat ada 108 dgn rincian 56 sudah dalam bentuk sertifikat langsung diserahkan kepada pemilik dan 52 belum lengkap administrasi dan masih sementara menunggu kelengkapan yang harus dilengkapi” ujar Rori

Minahasa sendiri mendapat Kuota 6045 sertifikat dan terbanyak di Sulawesi Utara harapan bisa capai 100℅ ujar kepala kantor ATR/BPN Minahasa.

Turut hadir dalan penyerahan seftifikat hak atas tanah Kadis Tenaga kerja Minahasa Jefry Sajouw, Staf Ahli Agustivo Tumundo, Wiellem Nainggolan, Camat Tombulu, Kapolsek Tombulu Jeferson Rorong, hukum tua, tokoh tokoh agama, BPD dan pegawai ATR/BPN. (*NW)

Post Views: 2,658
Bagikan ini :
Previous Post

Popularitas Tokoh Politik Di Medsos, Prabowo dan AHY Tempati Posisi Teratas

Next Post

Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP

Next Post

Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In