
CAHAYASIANG.ID, Manado – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Swiss-Bell Maleosan, Manado. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penghitungan suara yang telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin transparansi dan akurasi proses demokrasi.
Acara dimulai dengan pengumuman bahwa rekapitulasi suara tingkat provinsi dilaksanakan secara terbuka dan dapat dihadiri oleh pemantau dari berbagai kalangan, baik masyarakat, organisasi, maupun lembaga terkait. Forum ini juga dinyatakan telah memenuhi kuorum dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Sulut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten/Kota, serta saksi perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dalam rapat ini, disampaikan bahwa hasil rekapitulasi suara akan diumumkan pada sesi berikutnya. Sebelum hasil tersebut dibacakan, dilakukan diskusi mengenai status penyelesaian formulir kejadian khusus atau keberatan yang mungkin muncul. Rapat ini juga mengedepankan prinsip kerja sama antara semua pihak untuk mencari solusi bersama terhadap masalah yang mungkin timbul, agar dapat memastikan keakuratan hasil.

“Untuk mendukung transparansi, data dan foto terkait hasil penghitungan suara akan ditampilkan melalui sistem rekapitulasi suara yang telah disiapkan. Setelah itu, dilakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data dari KPU Kabupaten/Kota berdasarkan formulir yang ada di masing-masing saksi. Apabila terdapat perbedaan, langkah pembetulan akan segera dilakukan,” kata Poluan.
Jika terjadi kendala dalam proses tersebut, rapat akan melakukan skors untuk memberi waktu bagi semua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama demi menjaga kelancaran dan keabsahan proses rekapitulasi.
Proses ini berlangsung dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 tercatat dengan akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat diterima dan dihormati oleh semua pihak terkait.(*Ivan)






