CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab pertanyaan Menko Pohulkam Mahfud MD yang menyasar publik mengenai lamanya memutus perkara batas usia capres dan cawapres.
Pertanyaan Mahfud MD langsung mendapat jawaban konkrit dari Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono secara langsung.
“Perkara yang sedang ditangani MK saat ini cukup banyak, termasuk pengujian material soal batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu, masih terus masuk,” kata Fajar Laksono.
Selanjutnya, Selaku Jubir MK, Dirinya mengungkapkan sebelum masuk pada rana keputusan perlu adanya pencermatan.
“MK perlu mencermati secara saksama semua permohonan dan perkara sebelum diputuskan,” jawab Fajar Laksono. (DYW)






