CAHAYASIANG.ID, Manado – Rehabilitasi sosial bagi para narapidana (warga binaan) narkotika, merupakan salah satu langkah penting untuk dilaksanakan dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut).
Mewujudkan hal itu, pada Rabu (6/2) tadi, program rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sulut, yang diwakili Kepala Divisi (Kadiv) Pamasyarakatan, Aris Munandar.
Dalam sambutannya, Aris menyampaikan rasa terima kepada BNN Sulut atas dukungan dalam pelaksanaan program ini. Dia juga menyatakan harapannya agar tujuan dari program Lapas Bersinar yang bertujuan untuk rehabilitasi narapidana narkotika, dapat tercapai dengan baik. Hal ini menurutnya membutuhkan kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait.

Setelah melakukan penyematan tanda peserta secara simbolis bersama perwakilan BNN Provinsi Sulut, Aris memberikan materi penguatan kepada 20 peserta, dimana mereka diingatkan untuk memupuk niat yang positif dan mengikuti kegiatan dengan baik agar tujuan rehabilitasi dapat tercapai.
Ditegaskannya juga bahwa para narapidana wajib mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman di Lapas, dan mengajak mereka untuk menjadikan setiap kegiatan sebagai ibadah. “Kita harus bersyukur masih diberikan kesempatan untuk berubah, harapan kami para warga binaan dapat sepenuhnya terbebas dari belenggu narkoba,” ucap Aris.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Manado Radi Setiawan, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Fien Pattikawa, beserta seluruh pihak terkait lainnya. (ak/*)






