CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Semakin menyeruaknya dugaan korupsi puluhan milyar dana Pemkot Bitung, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr. Sunny Runawung, memintan dan mendesak penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Bitung, Maurits Mantiri, meskipun pekan lalu para pejabat Pemkot Bitung sudah diperiksa.
“Penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bitung yang tengah ditangani oleh Kejati Sulut patut diapresiasi, karena menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan. Namun, saya menilai proses pengusutan berjalan lambat dan hingga kini belum ada kemajuan yang signifikan,”ujar Sunny.
Lanjutnya juga, hingga saat ini, sejumlah pejabat, mulai dari bendahara SKPD, Kabid, Kabag, Kadis, hingga Sekda Kota Bitung, sudah diperiksa. Namun, hasilnya belum terlihat.
“Penegak hukum dalma hal ini Kejati Sulut perlu segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, mengingat Walikota pasti mengetahui secara detail permasalahan anggaran di Kota Bitung. Krisis anggaran saat ini, telah mengakibatkan banyak hak masyarakat dan pegawai tidak terbayarkan,”ungkapnya. (Yaps)