“Sejarah pembentukan daerah baru pada waktu yang lalu sebenarnya ada 8 daerah”. Ujar Langi.

“Delapan daerah tersebut masing-masing Minahasa tengah, minahasa utara minahasa selatan, kota tomohon, kota amurang, kota langowan, minahasa barat, dan minahasa tenggara”. Jelas Langi.
Untuk saat ini kalau bisa tanggalkan dulu jaket yang ada. Torang pake dulu jaket sebelumnya minsel. Tutup Yopie Langi.
Menyikapi pentingnya aspek legalitas sebagai dokumen penting pemekaran kota amurang, Waketum tiga Ferry Mohede menyoroti dimana pentingnya untuk melakukan langkah-langkah pendekatan politik.
“Torang harus pastikan dulu seberapa lama moratorium dapat dicabut dan bisa menjawab terhadap tuntutan pembentukan kota amurang bisa seceoatnya terwujud sebagai daerah otonomi baru”. Ucap Ferry Mohede.
Ini penting untuk dibahas karena apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Tim Kajian sudah sangat akurat dari sisi akademisi. Ujarnya.
Ketua Tim Kajian pembentukan kota amurang Prof. Jefry Lengkong dalam pemaparannya mengutarakan “Meski kami tim kajian belum bisa melakukan kajian namun apapun caranya harus dibuat bisa. Meski memang kita harus menunggu moratorium itu dicabut”. Beber Prof Lengkong.
Terkait seberapa kuatnya harapan terbentuknya kota amurang, menurut Prof Jefry Lengkong, bahwa Harapan itu yang menjadi kekuatan kami Tim Kajian menuntaskan tugas ini agar selain tidak berlama-lama, kajian ini pun dapat menjadi penguatan yang tidak terbantahkan. Tutupnya.
Seluruh rangkain dan langkah-langkah yang terus diupayakan Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang lewat berbagai lobi, DPD diharapkan menjadi ujung tombak melakukan lobi politik, serta sebisa mungkin masuk kedalam fraksi di DPR agar bisa terlibat langsung dalam mengambil keputusan. (R_01)





