
CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Masih teringat bagaimana para Aktivis 98 melawan rezim Soeharto di Orde Baru. Merekapun menumbangkan rezim tersebut yang sudah berkuasa hampir 32 tahun lebih. Salah satu Aktivis 98 Adian Napitupulu tentu tak akan pernah lupa bagaimana dia dan kawan-kawan lainnya berjuang melawan rezim orde baru.
Saat Orba tumbang, lahirlah orde reformasi. Namun, orde reformasi tak serta merta membuat Adian duduk di lembaga kekuasaan (legislatif dan eksekutif) hanya sebagian teman-temannya yang menikmati kekuasaan diera reformasi. Adian perlu berjuang 11 tahun, tepatnya tahun 2009 terpilih sebagai anggota DPR RI dan kini memasuki periode kedua ia tetap menjadi parlemen senayan.
Pada bulan Mei 2023, usia reformasi membilang usia ke 25 tahun. Kemarin (Minggu, 19 Februari 2023) Adian yang menjabat Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 dan teman-teman Pena 98 sudah punya sekretariat bernama Graha Pena 98 dijalan HOS Cokroaminoto kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Peresmian Graha Pena 98, disertai dengan ucapan melalui karangan bunga sepanjang 4 kilometer yang berjejer rapih dikawasan tersebut. Presiden Jokowi, hingga Menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan selamat atas peresmian itu, melalui karangan bunga.
Menurut Adian, karangan bunga tersebut untuk kalangan pemberani yang telah berdarah-darah melawan orde baru.

“Kita tidak anggap itu untuk Pena 98 saja, tapi kita melihat untuk kalangan pemberani dimanapun berada. Baik yang saya kenal dan kita tidak kenal,” kata Adian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Adian dan jajaran Pena 98 kini menatap Pemilu serentak khususnya Pilpres 2024. Lalu seperti apa kriteria capres dan cawapres periode 2024 -2029 ?
Berikut 8 poin kriteria Capres & Cawapres versi PENA 98 :
1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan;
2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;
3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;
4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;
5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;
6. Melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo;
7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria;
8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
Aktivis PAMI dan GMNI Ichan Octavianus mengatakan sesuai kriteria PENA 98, menurutnya ada dua sosok yang layak masuk kriteria tersebut.
“Bertitik tolak dari 8 poin tersebut dan sesuai yang beredar di lembaga survei, maka Puan Maharani, dan Moeldoko masuk dalam kriteria pena 98” ujar Ichan Aktivis jebolan Fisip Unsrat tersebut. (*Dego)





