
CAHAYASIANG.ID // MANADO – Megaproyek investasi yang dibangun di pesisir Malalayang Satu, dipastikan akan terus berlangsung. Megaproyek tersebut, dipastikan akan mendorong Pertumbuhan Ekonomi (PE) di Kota Manado, bahkan di Sulawesi Utara (Sulut).
PT TJ Silfanus selaku pengembang kembali melakukan sosialisasi terkait dokumen Analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang telah dikantongi saat ini, Kamis (24/11/2022).
Kepada awak media, Ketua Tim Penyusunan AMDAL Prof Treesje Londa mengatakan bahwa, AMDAL tersebut merupakan satu ketentuan sesuai peraturan pemerintah untuk satu kegiatan yang berdampak penting.
“Dalam sosialisasi yang kita lakukan, sudah kita paparkan terkait mekanisme penyusunan AMDAL sejak 2018 lalu. Dan penolakan yang terjadi saat ini, itu memang diakibatkan masih minimnya pengetahuan masyarakat akan dokumen AMDAL,” terangnya.
Treesje yang juga guru besar Unima tersebut mengatakan bahwa, dalam penyusunan AMDAL, sudah dilakukan sesuai proses dan sudah sedemikian jauh dalam proses pengkajian dan penelitian.
“AMDAL yang saat ini telah dimiliki pengembang, merupakan satu kajian ilmiah yang telah kita lakukan. Bahkan kita sudah sidang berulang ulang dan itu tidak akan keluar rekomendasinya kalau tidak sesuai peraturan. Tapi mereka tidak mengerti, mereka hanya melihat dari segi keuntungan,” tuturnya.
Disisi lain, Direktur PT TJ Silfanus Aswin Widjarnako dalam sosialisasi AMDAL yang dilakukan di lokasi proyek mengatakan bahwa, dengan adanya reklamasi tersebut akan memerlukan banyak orang dan tenaga kerja. Baik masyarakat sekitar, Kota Manado dan luar Manado. Bahkan dirinya mengatakan bahwa, akan ada PE dalam proses pembangunan. Mulai dari makan, tempat tinggal dan hal-hal lain.
Kemudian dalam pengoperasian bangunan menurut Aswin, akan membutuhkan karyawan sesuai kemampuan masing-masing.

“Seperti di Jakarta PIK, masyarakat disana sangat berterima kasih kepada pengembang karena angka angkatan kerja naik di lokasi tersebut. Banyak orang berjualan dan dan serapan tenaga kerja diperlukan sekali. Pemilik perusahaan saat ini sangat mengharapkan Manado tidak kalah dengan daerah lain. Kita juga pastikan bahwa semua dokumen yang telah kita kantongi, sudah sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Khususnya AMDAL yang telah kita miliki. Itu sudah melalui proses pengkajian yang sangat dalam oleh tenaga ahli,” jelasnya.
Aswin juga mengatakan bahwa, pihaknya sesuai arahan Pemerintah Pusat, akan melakukan rehabilitasi karang. Dirinya juga memastikan bahwa, pembangunan ini sudah melalui proses pengkajian yang dalam. Bahkan tambatan perahu juga disiapkan di ujung tanah reklamasi.
“Kemudian akan ada gorong-gorong di bawah tanah reklamasi tersebut yang akan terhubung langsung ke laut. Agar tidak ada banjir yang akan terjadi. Kita sangat proaktif akan segala pemanggilan dan klarifikasi. Mulai dari Kantor Bitung sampai di Jakarta. Kita juga pastikan, program rehabilitasi karang akan segera dilakukan atau di awal bulan Desember,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polresta Manado Thommy Aruan mengatakan bahwa, dalam semua kegiatan polisi harus hadir baik itu masyarakat, investasi pemerintah, dan para investor. Tapi menurutnya, polisi juga memiliki SOP dalam bertindak yang sudah di atur bahwa dalam menanggapi sebuah masalah, potensi konflik selalu melakukan kegiatan kegiatan yang dimulai lebih soft medium sampai dengan terakhir merupakan pelayanan penegakan hukum.
“Dalam kegiatan dengan TJ Silfanus ini kita mendengarkan ada beberapa keluhan ada penyampaian keberatan oleh karnanya kita mendorong dari perusahaan Pemprov Sulut maupun instansi yang terkait untuk sama sama bisa menjawab isu-isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat sehingga dalam pertemuan ini yang merupakan pertemuan yang ke lima yang kalau tidak salah sudah bisa menjawab isu isu yang ada dalam masyarakat sesuai dengan UU. Itu yang kita tegaskan bahwa masyarakat dalam melakukan kegiatan kegiatannya dan selalu di landasi dengan aturan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Polisi dan negara memang harus hadir dalam semua kegiatan masyarakat yang tentunya kegiatan yang kita lakukan dan itu ada tahapannya dari mulai tahapan preemtif, preventif sampai dengan represif,” kuncinya. (*JB)
