
CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menyaksikan penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), belum lama ini.
Pada penyerahan tahap VIII ini, negara kembali menerima triliunan rupiah dari hasil penertiban hutan yang dikuasai secara ilegal.
Satgas PKH resmi menyetorkan Rp13,24 triliun sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda administratif ke Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, ratusan ribu hektare lahan hutan juga dikembalikan ke pangkuan negara.
Rinciannya, sebanyak 259.230,73 hektare lahan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk direhabilitasi.
Jika diakumulasikan sejak dibentuk Februari 2025 lalu, capaian Satgas PKH sangat besar. Total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp52 triliun.
Sementara untuk penguasaan fisik lahan, totalnya telah mencapai 6,2 juta hektare lebih, dengan rincian:
– 6.206.212,14 hektare berasal dari kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan.
– 14.633,79 hektare berasal dari tambang ilegal.
Di hadapan jajaran Jaksa Agung, TNI, dan Polri, Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Satgas.
Prabowo mengakui, misi penyelamatan aset negara ini bukan perkara mudah. Pasti ada pihak yang melawan dan melakukan tekanan.
“Ini tidak mudah. Akan ada perlawanan, akan ada tekanan, akan ada ancaman. Tapi kita tidak boleh mundur saat menertibkan praktik yang merugikan negara,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, uang dan lahan yang berhasil diselamatkan itu memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar statistik.
“Ini bukan hanya angka. Ini adalah tabungan bangsa, warisan untuk anak cucu kita. Harus kita jaga dan gunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*Red)


