• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 30 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Prabowo Bidik Rp 3,8 Triliun Cukai Minuman Berpemanis Masuk Kas Negara di 2025

Prabowo Bidik Rp 3,8 Triliun Cukai Minuman Berpemanis Masuk Kas Negara di 2025

26/09/2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2025 mencapai Rp3,8 triliun. Target tersebut lebih rendah dari APBN 2024 sebesar Rp4,3 triliun

“Cukai minuman berpemanis tahun ini Rp4,3 triliun dan di tahun depan 2025 dicantumkan Rp3,8 triliun,” kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis (DJBC) M. Aflah Farobi.
Dia menjelaskan penurunan target cukai minuman berpemanis di tahun pertama kabinet pemerintahan baru Prabowo Subianto memperhatikan aspirasi dari DPR. Di mana pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

“Kenapa (cukai), kok lebih rendah? itu kemarin kami telah diskusi dgn DPR dan melihat bahwa untuk penerapan cukai berpemanis ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan ekonomi,” beber dia.

Terkait usulan pengenaan tarif cukai minuman berpemanis sebesar 2,5 persen. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengenaan tarif cukai tersebut kepada pemerintah Prabowo Subianto.

“Itu kemarin ada masukan tarif 2,5 persen masuk ke kajian kita, jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif apa yg akan dikenakan masih intensif dikaji,” tegas dia. (*Red)

Post Views: 1,878
Bagikan ini :
Previous Post

Pemilik UMKM Ramantha Kitchen Batuputih Tanpa Bantuan Pemkot Bitung

Next Post

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Raih Tokoh Kreatif dan Inspiratif Pemerintah Daerah di Ajang IDeaward 2024

Next Post

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Raih Tokoh Kreatif dan Inspiratif Pemerintah Daerah di Ajang IDeaward 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In