
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Bapelkum Bitung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar webinar bertajuk “Curhat Hukum dan Narkoba, Posbankum Siap Bantu” pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Webinar yang dilaksanakan di ruang diklat Bapelkum Bitung tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono, SH., MH., dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jhon Lianto Tobiling, sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Balai Pelatihan Hukum Bitung.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara BNN Kota Bitung dan Bapelkum Bitung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Posbankum dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
Selain itu, peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat juga menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari berbagai permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Mari bersama meningkatkan kesadaran, menambah wawasan, serta memperkuat komitmen untuk menjauhi narkoba dan memahami hak-hak hukum yang dapat membantu kita maupun keluarga,” ujar Widarsono.
Sementara itu, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami proses dan mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan bantuan hukum secara lebih mudah, terutama bagi warga yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami proses dan alur bantuan hukum sehingga menjadi lebih cerdas dan melek hukum,” kata Sudarsono.
Webinar tersebut diharapnya dapat menjadi ruang edukasi dan diskusi yang mudah dipahami masyarakat sehingga informasi mengenai layanan Posbankum dan upaya pencegahan narkoba dapat menjangkau lebih banyak warga.
Dengan meningkatnya pemahaman hukum dan kesadaran akan bahaya narkoba, masyarakat diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Webinar ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sekaligus memperkuat edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bitung. (*/ak)



