
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Personel Polsek Tahuna bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tahuna pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, S.H bersama anggota piket saat itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil penanganan, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Herman Adrianus Sidangoli (44), warga Kelurahan Dumuhung.
Saat diamankan, pria tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Sangihe guna proses lebih lanjut.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tahuna,” ujar Kapolsek
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam di tempat umum, karena dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar BPU Tahuna kembali aman dan kondusif. (*Anto)






