CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe tidak pernah kompromi dengan yang namanya Judi Sabung Ayam dan judi – judi lainnya.

Terbukti Kepolisian Sektor (Polsek) Tabukan Selatan (Tabsel) dibawah Pimpinan Kapolsek IPTU Ersan Dolongseda, SH. Melakukan Penggerebekan/Penangkapan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tabsel, yaitu di Kampung Kalagheng Kecamatan Tabsel, pada Sabtu (13/04/24) Pukul 14.45 Wita.
Kapolsek Tabsel saat di hubungi lewat Phone Cell, kepada Media Cahayasiang.id mengatakan, adanya laporan masyarakat tentang kegiatan Sabung Ayam yang bertempat di Wilayah Hukum Tabsel, sehingga Kami bergerak untuk melakukan Penggerebekan.
“Dengan adanya laporan masyarakat kepada pihak kami di Polsek Tabsel, sehingga dengan gerak cepat kami melakukan Penangkapan dan membubarkan kegiatan tersebut,” kata Dolongseda.
Lebih lanjut Dirinya menambahkan, selain membubarkan kegiatan itu, Polsek Tabsel juga mendapatkan Barang Bukti (Babuk) berupa beberapa ekor ayam baik yang sudah mati maupun masih hidup.
“Lewat Penggerebekan tersebut Kami berhasil mengamankan beberapa Babuk diantaranya 6 (Enam) ekor ayam, 4 (Empat) masih hidup dan 2 (dua) sudah mati,” lanjut Kapolsek.

Beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta masyarakat menyampaikan Terimakasih kepada Kapolsek Tabsel yang sudah bertindak tegas terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat ini. (*Anto)






