
CAHAYASIANG.ID – BITUNG. Dalam rangka memberikan pembinaan kepada para pengendara kendaraan bermotor (Ranmor), jajaran Polsek Maesa, dipimpin Kapolsek AKP Ferry F. Padama,SH, bersama Kasie Propam Polres Bitung, Iptu Darus Tuegeh,S.Sos, dan personil Satlantas Polres Bitung, melaksanakan Razia dan penertiban terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara Ranmor roda 2, Rabu (18/9/24) pukul 06.30 s/d 07.45 wita, di Perempatan jalan siswa depan SMA Negeri 2 Bitung Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir.
Pemeriksaan tersenut menyasar para pengendara yang tidak menggunakan Helm pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang. Maksud dan tujuan dilaksanakan penertiban ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas khususnya penggunaan Helm serta larangan berboncengan lebih dari 1 orang pada saat bepergian dan mengendarai sepeda motor guna meminimalisir terjadinya peristiwa Laka lantas yang berakibat fatal bagi pengendara ataupun penumpangnya.
“Dari kegiatan tersebut, para pelanggar lalu lintas yang terjaring, kami kumpulkan dan diberikan pembinaan serta peringatan keras, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kedepan akan mematuhi semua peraturan berlalu lintas, setelah diberikan pembinaan, para pelanggar yang terjaring dipersilahkan beraktifitas kembali dengan mematuhi aturan berlalulintas,”ungkap Padama. (Yaps).





