CAHAYASIANG.ID – BITUNG. Pengiriman ratusan liter minuman beralkohol (Minol) jenis Cap Tikus yang merupakan produk petani lokal, berhasil digagalkan petugas Kepolsian Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) bersama instansi maritim, diantaranya KSOP Bitung dan petugas PT. Pelni, Rabu (10/1/2024) di Pelabuhan Samudera Bitung.

Ratusan liter Minol tak berijin tersebut, didapati dari sejumlah penumpang KM. Sinabung yang akan berangkat menuju rute pelayaran Indonesia Timur yaitu Papua.
Kapolsek KPS, AKP Julio Jagratara Tampoi dalam kesempatan tersebut mengatakan, penemuan sejumlah barang tanpa dokumen tersebut, merupakank hasil kerjasama dengan pihak KSOP Bitung dan Petugas PT.Pelni.

“Sejumlah 365 Liter Cap Tikus kami amankan, namun ada juga yang langsung tuangkan ke laut, ini dikemas dengan berbagai wadah, seperti botol bekas air mineral dan kantong plastik, disinyalir akan dijual ke wilayah Indonesia Timur, yang lainnya kami bawa ke Polsek KPS sebagai barang bukti,”ungkapnya.
Perwira Polisi ini juga menghimbau kepada masyarakat calon penumpang kapal, agar tidak membawa minuman beralkohol Cap Tikus atau sejenisnya, karena pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bitung, lehib khusus kapal penumpang. (Yaps).






