• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polsek KPS Bersama Instansi Maritim Gagalkan Pengiriman Minol Cap Tikus

Polsek KPS Bersama Instansi Maritim Gagalkan Pengiriman Minol Cap Tikus

10/01/2024
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID – BITUNG. Pengiriman ratusan liter minuman beralkohol (Minol) jenis Cap Tikus yang merupakan produk petani lokal, berhasil digagalkan petugas Kepolsian Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) bersama instansi maritim, diantaranya KSOP Bitung dan petugas PT. Pelni, Rabu (10/1/2024) di Pelabuhan Samudera Bitung.

Ratusan liter Minol tak berijin tersebut, didapati dari sejumlah penumpang KM. Sinabung yang akan berangkat menuju rute pelayaran Indonesia Timur yaitu Papua.

Kapolsek KPS, AKP Julio Jagratara Tampoi dalam kesempatan tersebut mengatakan, penemuan sejumlah barang tanpa dokumen tersebut, merupakank hasil kerjasama dengan pihak KSOP Bitung dan Petugas PT.Pelni.

“Sejumlah 365 Liter Cap Tikus kami amankan, namun ada juga yang langsung tuangkan ke laut, ini dikemas dengan berbagai wadah, seperti botol bekas air mineral dan kantong plastik, disinyalir akan dijual ke wilayah Indonesia Timur, yang lainnya kami bawa ke Polsek KPS sebagai barang bukti,”ungkapnya.

Perwira Polisi ini juga menghimbau kepada masyarakat calon penumpang kapal, agar tidak membawa minuman beralkohol Cap Tikus atau sejenisnya, karena pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bitung, lehib khusus kapal penumpang. (Yaps).

Post Views: 2,002
Bagikan ini :
Previous Post

HUT PDI Perjuangan Ke-51, Gibran: Semoga Sukses Selalu

Next Post

Tamuntuan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sangihe dan Kapitalaung Kendahe I

Next Post

Tamuntuan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sangihe dan Kapitalaung Kendahe I

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In