• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polres Sangihe Sosialisasi Terkait Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme yang Ekstremisme Di Tengah Masyarakat Dan Dunia Pendidikan

Polres Sangihe Sosialisasi Terkait Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme yang Ekstremisme Di Tengah Masyarakat Dan Dunia Pendidikan

30/10/2023
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat ini Tengah Mensosialisasikan Tentang Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme yang saat ini bukan hanya di kalangan Masyarakat atau orang dewasa saja tetapi sudah menyusup ke dunia pendidikan khususnya sekolah dan perguruan tinggi. Kegiatan ini di lakukan secara maraton dari Kecamatan Manganitu Selatan, di Kampung lapango dan Kampung Laine, dan berlanjut lagi ke Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara (Tabseltra) di Kampung Salurang pada Sabtu (14/10/23).

Sekolah adalah sebuah Institusi Pendidikan yang diharapkan menjadi tempat yang netral dan bebas dari pemahaman-pemahaman yang cenderung Ekstrim, akhirnya menjadi terpapar oleh ideologi-ideologi sesat yang dapat berakibat fatal bagi stabilitas dan keamanan negara.

Penduplikasian Ideologi yang terbilang sangat mudah karena sasaran yang dituju (siswa dan mahasiswa) masih begitu polos layaknya selembar kertas putih yang belum ternodai, tentu akan sangat memuluskan langkah aktor – aktor teroris menyebarkan propaganda yang bertentangan dengan ideologi negara dan Pancasila.

Dalam upaya Pemerintah untuk mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Pendidikan, Polisi Republik Indonesia, Selaras dengan program Pemerintah tersebut, melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 06204/UIR/KPTS/2022 tentang Penetapan Program Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi yang dalam bunyinya akan menindak tegas setiap kegiatan ataupun ujaran Civitas Akademikanya terhadap bentuk-bentuk aktifitas Intoleransi.

Pada kesempatan itu Kasie Humas Polres Kepulauan Sangihe IPDA Hence Kaware SH. Menjelaskan Propaganda terhadap Paham Radikalisme tidak lagi memiliki target spesifik terhadap suatu Suku atau Agama tertentu tetapi saat ini kalangan Intelektual dan ranah pendidikan serta mantan Napi sudah terjangkiti.

“Saat ini siapapun bisa terlibat, keterlibatan ataupun perekrutan anggota tidak ditunjukkan secara spesifik lagi terhadap suatu suku atau pun penganut agama tertentu, tetapi sudah sampai ke kalangan Intelektual dan Lingkungan Pendidikan serta mantan Narapidana,” Ujar Kaware

Lebih lanjut Kaware mengatakan, Ekstremisme adalah tindakan yang menggunakan cara kekerasan atau ancaman Kekerasan Ekstrim dengan tujuan mendukung aksi terorisme yang dapat menyebabkan cedera, matinya pihak yang sengaja dituju ataupun tidak sama sekali.

“Tahapan ekstrimisme berawal dari seseorang yang gagal dalam menyikapi perbedaan terhadap SARA lalu menjadi intoleransi, rasa toleransi akan memunculkan kebencian yang tentunya berawal dari proses Doktrinisasi menjadi radikalisme karena tidak menyetujui UUD yang berakhir menjadi aksi terorisme,” Tegasnya.

Untuk itu Kasie Humas Polres Sangihe ini menambahkan, perlu adanya dukungan dan kerjasama serta sinergitas dengan berbagai Elemen termasuk dengan Universitas dalam Upaya menanggulangi gangguan Kamtibmas termasuk ancaman Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.

“Sinergitas ini diharapkan dapat menumbuhkan daya Tangkal, daya Cegah, daya Penanggulangan serta Rehabilitasi terhadap segala gangguan Kamtibmas, sehingga tujuan adalah membentuk pemahaman yang kritis terutama dalam Menangkal ancaman Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme,” Pungkas Hence Kasie Humas yang akrab dengan Wartawan ini.(*Anto)

Post Views: 2,533
Bagikan ini :
Previous Post

Soal Perlindungan Merek, Lumbuun Tekankan Penting Bagi Pelaku Usaha

Next Post

Indo Riset: Prabowo-Gibran 37,2%, Ganjar-Mahfud 31,4%, Anies-Muhaimin 26,9%

Next Post

Indo Riset: Prabowo-Gibran 37,2%, Ganjar-Mahfud 31,4%, Anies-Muhaimin 26,9%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In