CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Polisi Resort (Polres) Kepulauan Sangihe Salurkan Bantuan Sosial kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyaluran Bantuan tersebut digelar di halaman Masjid Al-Awwalul Mansurin di Desa Bowongkulu, Kecamatan Tabukan Utara, pada Rabu (24/01/24).

Kegiatan ini dilakukan untuk pendekatan dari Pihak Kepolisian kepada Tokoh – tokoh Masyarakat dan Agama lebih khusus lagi kepada warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kepulauan Sangihe.
Penyaluran bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh KBO Intelkam Polres Kepulauan Sangihe Ipda R. Lutham, Kaur Yanmin Aiptu Ekman Tegine, Kanit Intelkam Polsek Tabukan Utara Aiptu R. Ismail dan para Kanit Satuan Intelkam Polres Kepulauan Sangihe, didampingi juga ketua DPD LDII Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sudirman Bawenti, S.Pd, serta dihadiri Kapitalaung (Kades) Kampung Bowongkulu, Mario Dalope dan Sekretaris Kampung Bowongkulu Suparit Bawenti, S.Pd.
Pada kesempatan tersebut Polres Kepulauan Sangihe juga mengajak bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam menangkal paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Dalam kesempatan ini saya atas nama Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H., S.I.K., M.Si., berharap agar lewat LDII dapat membantu kami kepolisian dalam menangkal Paham – paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi, yang hanya merusak tatanan kehidupan bermasyarakat yang sudah lama terjalin,” ungkap Ipda R. Lutham.
Ketua DPD LDII Sudirman Bawenti S.Pd menyampaikan Terimakasih yang tulus kepada Polres Kepulauan Sangihe, atas Bantuan yang diserahkan kepada warga LDII.
“Saya mewakili warga LDII Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Kepulauan Sangihe, atas perhatiannya kepada LDII. Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu warga LDII,” ungkap Sudirman.
Dirinya juga menyuarakan penolakan radikalisme, intoleransi dan terorisme.
“Mari sama-sama membulatkan tekad, membangun pemahaman yang dalam, tentang nilai toleransi keberagaman dan perdamaian. Bersama mencegah penyebaran pesan intoleransi dan radikalisme serta dampak dari Terorisme. Melibatkan diri dalam kegiatan positif yang memperlihatkan persatuan, mendukung upaya pencegahan yang dilakukan oleh lembaga kepolisian dan lembaga terkait,” ujarnya.
“Intoleransi, itu tidak mau menerima perbedaan, jangankan non muslim sesama muslim saja mereka tidak mau menerima. Tidak pandang buluh dan selalu menyalahkan sedikit-sedikit bid’ah dan kafir. Kemudian dia akan berbuat radikal,” jelasnya.
Sudirman menjelaskan, radikalisme tidak merujuk ke satu agama, semua pemeluk agama bisa terjangkiti, karena prosesnya, berawal dari sikap intoleransi, kemudian berkembang radikal, nanti akan menjadi teroris. Menurutnya, sikap moderat merupakan kelapangan menerima perbedaan antar sesama baik dari segi bermasyarakat atau beragama.

“Dengan konsep moderasi, kita harus terima keberagaman orang lain. Karena tidak ada pilihan kita mau lahir sebagai Islam, kristen, katolik, bugis, jawa dan sebagainya. Intinya, menerima kenyataan bahwa kita berbeda. Dan atas perbedaan itu, kita harus saling kenal dan hormat-menghormati,” tambahnya lagi.
Dalam konteks kebangsaan, juga mempertegas, bahwa Pancasila dengan lima silanya merupakan konsensus bersama tokoh dan ulama bangsa Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat agar bersatu mewaspadai benih-benih radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (*Anto)






