• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polres Sangihe Gelar Press Release Dugaan Penganiayaan Oknum Kapitalaung Menggawa

Polres Sangihe Gelar Press Release Dugaan Penganiayaan Oknum Kapitalaung Menggawa

30/01/2024
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H. S.I.K. M.Si., yang Didampingi Kasat Reskrim Iptu Fadhly. S.Tr. K.M.H, menggelar Press Release terkait Dugaan Penganiayaan oknum Kapitalaung Menggawa (RL) terhadap Kepala Unit PLN Tamako Imam Ali, yang berlangsung di Ruang Lobi Kapolres, pada Selasa (30/01/24).

Kasus ini akhirnya di ambil alih oleh Satreskrim Polres Sangihe, yang sebelumnya di tangani Polsek Tamako, karena mengingat dampak yang begitu serius.

Kapolres Dhana A. Syahputra kepada media mengungkapkan saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Polres karena memenuhi unsur untuk penahanan yang sesuai dengan Laporan Polisi (LP) dari korban

“Saat ini terduga Pelaku sudah Kami tahan di Polres bersama dengan dua orang lainnya,” ungkap Dhana A. Syahputra.

Disentil terkait dengan Penangguhan Penahanan yang diminta oleh Pemerintah Daerah serta DPRD yang bersedia juga sebagai penjamin, Kapolres mengatakan bahwa terduga pelaku oknum Kapitalaung ini tidak mau kalau hanya dirinya yang di tangguhkan harus bertiga.

“Saat ini yang bersangkutan tidak mau kalau hanya dirinya sendiri yang di tangguhkan harus bertiga. Karena mengingat tugas dan fungsinya sebagai Kapitalaung yang begitu penting menjelang Pemilu ini, sehingga membuat Kami harus mempertimbangkan,” pungkas Kapolres. (*Anto)

Post Views: 2,129
Bagikan ini :
Previous Post

Minut Ketambahan Puskesmas, Bupati Joune Ganda Resmikan Langsung

Next Post

Survei LSI Denny JA Tembus 50,7%, Gibran: Tetap Kerja Keras

Next Post

Survei LSI Denny JA Tembus 50,7%, Gibran: Tetap Kerja Keras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In