• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polres Bitung Ungkap Penganiayaan Anak Menggunakan Sajam

Polres Bitung Ungkap Penganiayaan Anak Menggunakan Sajam

27/12/2022
in Kriminal, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Bitung. Berdasarkan laporan yang dilayangkan lelaki Rais Rauf, 40 Tahun, warga lingkungan IV RT/RW 012/004 Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, tentang pennganiayaan anak menggunakan Senjata Tajam (Sajam), Satrreskrim Polres Bitung, langsung menindaklanjuti dengan pengembangan dan meringkus pelaku.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung, melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro SIK, didampingi Kasie Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setiabudy S.Sos, saat melaksanakan jumpa pers, Selasa (27/12/2022) di ruang rapat Polres Bitung.

Menurut Amboro, Pelaku J yang masih tergolong anak di bawah umur, merasa sakit hati karena korban, RR, yang juga anak dibawah umur, membuang kata – kata kotor terhadap pelaku, saat itu keduanya duduk bersama dengan beberapa teman mereka mengkonsumsi minuman keras, kemudian pelaku dan korban berkumpul sambil menghisap Lem Ehabon, di belakang Pasar Rakyat Pateten Satu, Senin 26 Desember 2022, jam 03:30 WITA.

“Beberapa menit kemudian, pelaku mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan mengertak korban lalu menikam korban posisi korban sedang duduk dan pelaku posisi berdiri, namun hal tersebut dilerai saksi Muh alias DS, sampai ketiga kalinya hakl tersebut berulang, hingga pelaku menikam korban dan mengenak pada bagian dada sebanyak satu kali,”ujarnya.

Amboro menambahkan, setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, sementara korban sempat memegang dada menutup luka tikamnya dengan tangan kirinya dan kemudian terjatuh lalu meninggal dunia.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti yang masih dipegangnya di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa,”ungkap Amboro.

Tambahnya juga, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang – Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Ancaman Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah). (Yaps)

Post Views: 3,211
Bagikan ini :
Previous Post

Rumah Sakit Umum GMIM Kalooran Amurang Gelar Ibadah Perayaan Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2023

Next Post

Gobel: Kehadiran LPS Menjamin Ketenangan Publik

Next Post

Gobel: Kehadiran LPS Menjamin Ketenangan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In