• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polres Bitung Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Ifarsyl

Polres Bitung Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Ifarsyl

09/05/2024
in Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Aparat Kepolisian Resor (Polres) menangkap seorang pria yang diduga menjadi dalang pengedar obat keras pada Kamis (9/5) tadi.

Lelaki berinisial JM (27) itu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung karena diduga mengedarkan obat keras jenis ifarsyl.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis, 9 Mei 2024 di depan Ruko Pateten Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan perilaku pelaku.

“Setelah menerima informasi dari warga, Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku yang baru keluar mengambil paket dari salah satu perusahan jasa pengiriman barang,” lanjutnya.

Pelaku mengaku obat-obatan tersebut di pesan lewat online dan kemudian diedarkan. “Adapun barang bukti yang disita yaitu 1000 butir obat ifarsyl dan 1 init SPM jenis Yamaha Mio GT,” sebut Iptu Setiyabudi. (ak/*)

Post Views: 2,357
Bagikan ini :
Previous Post

Kapolda Sulut Pantau Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Next Post

Viral Postingan AM Tentang Penghentian Ibadah KKR di Gedung Presiden, Dirut PD Pasar Angkat Bicara

Next Post

Viral Postingan AM Tentang Penghentian Ibadah KKR di Gedung Presiden, Dirut PD Pasar Angkat Bicara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In