
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika agar tidak berhenti di laboratorium, tetapi mampu memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan dikembangkan hingga tahap hilirisasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten yang digelar Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polimdo bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 15–16 September 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sivitas akademika dalam memahami sekaligus menyusun dokumen paten secara tepat.
Bimtek dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, dengan materi yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai proses penyusunan paten. Peserta akan mendapatkan pembekalan terkait penelusuran prior art, penyusunan atau drafting paten, hingga Klinik Paten sebagai ruang konsultasi terhadap rancangan paten yang dimiliki peserta.
Kerja sama dengan DJKI dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam membantu peneliti dan inovator mengidentifikasi serta melindungi hasil temuannya.

Melalui kegiatan tersebut, Polimdo ingin memastikan berbagai hasil riset dan inovasi yang lahir dari lingkungan kampus memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus dikembangkan menjadi produk atau inovasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan dunia industri.
Penguatan kemampuan penulisan paten juga menjadi bagian dari strategi Polimdo dalam membangun ekosistem riset yang berorientasi pada inovasi dan pemanfaatan hasil penelitian.
Selain materi teknis, peserta juga memperoleh kesempatan memanfaatkan Klinik Paten untuk berkonsultasi mengenai rancangan paten. Panitia menyediakan sertifikat bagi peserta, dengan jumlah peserta dibatasi sebanyak 60 pendaftar pertama.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas arah pengembangan riset Polimdo yang tidak hanya berorientasi pada menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga pada perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan hasil inovasi.
Dengan kolaborasi bersama DJKI, Polimdo berharap semakin banyak invensi yang lahir dari sivitas akademika dapat didorong menuju perlindungan Kekayaan Intelektual dan selanjutnya masuk ke tahapan hilirisasi.
“Dari Riset ke Paten, Dari Paten ke Hilirisasi,” menjadi semangat yang diusung dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten tersebut.(*RS)


