
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kejari Sitaro) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Lantai III Kantor Pusat Polimdo, Kamis (6/8/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Mareyke Alelo, MBA, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Polimdo didampingi Wakil Direktur IV Juliet P.T. Makinggung, Humas Ivoletti Merlina Walukow, Diana Maramis, serta Frits Lalongsang, SST.
Sementara dari jajaran Kejari Sitaro turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Afan Beni Arseno, S.H., Kasubsi Penyidikan Zena Wahyu Sugiyanto, S.H., Jaksa Fungsional Bonifasius Purba, S.H. dan Mukhamad Reza Fauzan, S.H.
Hadir pula Muhammad Farkhan Hanif Rakan Simamora, S.H. dan I Gede Arya Bhaskara, S.H., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama), serta L.M. Firman Tahir selaku Pengawal Yustisial.
Kepala Kejari Sitaro, Anang Suhartono, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan pihak Polimdo terhadap jajaran Kejari Sitaro. Ia berharap kerja sama yang telah dibangun melalui MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kolaborasi ke depan.

Salah satu bentuk sinergi yang dinilai penting adalah dukungan tenaga ahli dari Polimdo dalam proses penanganan perkara hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Kami sangat berharap para tenaga ahli dari Polimdo dapat membantu pihak Kejari Sitaro dalam memberikan keterangan ahli atau analisis teknis saat terjadi penyelidikan kasus,” ujar Anang.
Menurutnya, keberadaan tenaga ahli dengan kompetensi teknis tertentu sangat dibutuhkan dalam membantu proses penegakan hukum, khususnya ketika suatu perkara membutuhkan analisis berdasarkan keahlian di bidang tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Polimdo, Mareyke Alelo, menyambut positif kerja sama dengan Kejari Sitaro. Ia menegaskan bahwa Polimdo terbuka untuk memberikan dukungan sesuai kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki.
Alelo menjelaskan, Polimdo memiliki tenaga pengajar dan tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan dan kompetensi. Kapasitas tersebut selama ini juga telah dimanfaatkan oleh berbagai lembaga dalam mendukung kegiatan pemeriksaan maupun analisis teknis.

“Kompetensi tenaga ahli yang ada di Polimdo telah banyak dimanfaatkan. Dosen-dosen Polimdo juga sering diminta menjadi tenaga ahli oleh BPK dalam berbagai kegiatan pemeriksaan,” jelas Alelo.
Ia berharap kerja sama dengan Kejari Sitaro dapat menjadi ruang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang membutuhkan perspektif akademik dan keahlian teknis.
Selain dukungan tenaga ahli, kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang pada bidang lain yang relevan, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kegiatan lain sesuai kesepakatan kedua pihak.
Penandatanganan MoU kemudian dilakukan sebagai simbol komitmen bersama antara Polimdo dan Kejari Sitaro untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih kuat.
Melalui sinergi tersebut, kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kompetensi, penerapan ilmu pengetahuan, serta mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kepulauan Sitaro.(RS)



