• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 9 July 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Police Line Pemuatan Pasir Di Tongkang Oleh CV Pingky Dicabut, Iklim Investasi Kembali Bergairah

Police Line Pemuatan Pasir Di Tongkang Oleh CV Pingky Dicabut, Iklim Investasi Kembali Bergairah

16/09/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) – Sempat di Police Line oleh Polres Bitung akhirnya kegiatan CV Pingky yang bergerak dibidang pengiriman pasir antar provinsi akhirnya dibuka kembali oleh pihak berwenang.

Menurut Buang Ngantung, owner CV Pingky, saat ditemui Cahaya Siang.id Jumat, (16/09/2022).

Jumat, (09/09/2022) sampai dengan Rabu, (14/09/2022) operasional tambang pasir di Kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu dan kegiatan pengiriman pasir antar pulau di Kompleks Pelabuhan Samudra Bitung sempat dihentikan oleh Petugas dari Polres Bitung dengan alasan akan diadakan pemeriksaan dokumen perijinan. Merasa tidak melanggar aturan Buang Ngantung langsung melayangkan protes kepada institusi yang berwenang.

“Bila police line tidak dibuka saya akan PTUN-kan tindakan arogan semena-mena ini. Empat hari tidak beroperasi saya harus bayar demorit rp 28 juta,” ketusnya.

Buang-pun menjelaskan bahwa perusahan yang dipimpinnya telah memiliki ijin dari pihak terkait.

” Untuk jenis usaha yang saya lakukan saya telah mengantongi ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulawesi Utara selaligus juga saya telah mengantongi NIB(nomor induk berusaha,” jelas Ngantung.

Ditambahkan Ngantung, dirinya menjalankan usaha pengiriman ini dengan mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah seperti dokumen analisa dampak lingkungan.

Oleh karena itu dirinya merasa dirugikan karena menurut rencana kedepan pasir akan dikirim ke IKN(ibu kota negara).

Hal ini langsung menepis dugaan usaha ilegal yang dilayangkan terhadap CV Pingky yang dikelola oleh Buang Ngantung.

Terpisah Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusnaedy SH saat ditemui mengatakan bahwa usaha bongkar muat CV Pingky legal dan sahih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa dokumen perijinan CV Pingky valid dan sah, sehingga bisa beroperasi lagi, maka kami membuka kembali police line tersebut,” terang Kusnaedy.

Sebelumnya, menurut Buang pada Kamis, (15/09/2022) terjadi insiden penahanan mobil dump truck di lokasi tongkang oleh pihak Kodim 1310 Bitung yang dipimpin oleh Plh. Pasi Intel, Peltu Adri Soleman dengan cara menahan kunci enam unit truck, tapi langsung dikembalikan.

Tongkang pemuat pasir yang dikelola CV Pingky

“Ya benar, kami langsung kembalikan ke pemilik/sopir kunci-kunci tersebut, yang terjadi hanya miss komunikasi saat kami melakukan monitoring ke lokasi tersebut. Kami hanya melakukan monitoring dan mencari tahu siapa penanggung jawab kegiatan bongkar muat. Dan ternyata setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Bitung, kegiatan tersebut telah mengantongi ijin jadi silahkan dilanjutkan,” jelas Plh. Pasi Intel saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, (16/09/2022).

Dalam pantauan media, kegiatan pemuatan pasir di tongkang yang dikelola oleh CV Pingky telah berjalan kembali. (Rub)

Post Views: 2,264
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Bersama Ketua TP-PKK Kota Manado Hadiri Grand Opening Toko Pakaian Uniqlo di Mantos 3

Next Post

Melalui Program KUR Bohusami, BSG Beri Bantuan Permodalan Bagi 1.000 Lebih Petani Dan Pedagang di Sulut dan Gorontalo

Next Post

Melalui Program KUR Bohusami, BSG Beri Bantuan Permodalan Bagi 1.000 Lebih Petani Dan Pedagang di Sulut dan Gorontalo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In