
CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Partai Gerindra meminta agar polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dihentikan. Menurut Gerindra, isu tersebut sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) dan jika terus digulirkan hanya akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional.
Pernyataan ini muncul setelah MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana Cs. Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
MK beralasan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau _legal standing_, karena bukan merupakan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Meski dalam pertimbangan hukumnya MK mencatat tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma setara SMA yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran, putusan tersebut tidak membatalkan status Gibran sebagai Wapres. Jabatan Gibran tetap sah karena sudah dilantik pada 20 Oktober 2024 dan mekanisme PHPU tidak lagi relevan untuk mendiskualifikasi.
Juru bicara Gerindra menilai, dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut, semua pihak seharusnya menghormati dan kembali fokus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Polemik ijazah ini kalau terus dipelihara akan menjadi bola liar politik. Dampaknya bukan hanya ke personal Wapres, tapi ke stabilitas politik dan kepercayaan pasar. Ekonomi kita butuh ketenangan, bukan kegaduhan,” ujar perwakilan Gerindra dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/10).
Gerindra juga menegaskan KPU sebelumnya telah membantah adanya rekayasa dalam verifikasi dokumen pendidikan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024. Proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran dari UTS Insearch Australia dan University of Bradford disebut sudah sesuai prosedur.
Dengan putusan MK ini, Gerindra berharap semua elemen bangsa mengakhiri perdebatan administratif tersebut dan mengarahkan energi untuk agenda besar negara seperti penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Negara ini punya pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dari sekadar mengurusi polemik ijazah. Mari kita jaga pemerintahan ini tetap solid,” tutupnya.
Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara
Sementara itu, ditempat terpisah. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming akhirnya buka suara soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazahnya.
Di sela-sela kunjungannya di INACRAFT 2026 di Jakarta, Rabu (7/10), Wapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang ada.
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujarnya. (*Red)


