• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Polemik Ijazah Wapres Gibran Memanas, Gibran Akhirnya Buka Suara. Gerindra: Sudah Selesai di MK, Jangan Ganggu Pemerintahan Prabowo

Polemik Ijazah Wapres Gibran Memanas, Gibran Akhirnya Buka Suara. Gerindra: Sudah Selesai di MK, Jangan Ganggu Pemerintahan Prabowo

07/10/2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Partai Gerindra meminta agar polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dihentikan. Menurut Gerindra, isu tersebut sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) dan jika terus digulirkan hanya akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional.

Pernyataan ini muncul setelah MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana Cs. Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima.

MK beralasan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau _legal standing_, karena bukan merupakan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Meski dalam pertimbangan hukumnya MK mencatat tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma setara SMA yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran, putusan tersebut tidak membatalkan status Gibran sebagai Wapres. Jabatan Gibran tetap sah karena sudah dilantik pada 20 Oktober 2024 dan mekanisme PHPU tidak lagi relevan untuk mendiskualifikasi.

Juru bicara Gerindra menilai, dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut, semua pihak seharusnya menghormati dan kembali fokus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Polemik ijazah ini kalau terus dipelihara akan menjadi bola liar politik. Dampaknya bukan hanya ke personal Wapres, tapi ke stabilitas politik dan kepercayaan pasar. Ekonomi kita butuh ketenangan, bukan kegaduhan,” ujar perwakilan Gerindra dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/10).

Gerindra juga menegaskan KPU sebelumnya telah membantah adanya rekayasa dalam verifikasi dokumen pendidikan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024. Proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran dari UTS Insearch Australia dan University of Bradford disebut sudah sesuai prosedur.

Dengan putusan MK ini, Gerindra berharap semua elemen bangsa mengakhiri perdebatan administratif tersebut dan mengarahkan energi untuk agenda besar negara seperti penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Negara ini punya pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dari sekadar mengurusi polemik ijazah. Mari kita jaga pemerintahan ini tetap solid,” tutupnya.

Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara

Sementara itu, ditempat terpisah. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming akhirnya buka suara soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazahnya.

Di sela-sela kunjungannya di INACRAFT 2026 di Jakarta, Rabu (7/10), Wapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang ada.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujarnya. (*Red)

Post Views: 506
Bagikan ini :
Previous Post

Wakili Bupati RK, Sekda David Lalandos Hadiri HUT ke-64 PWRI di Kantor Gubernur Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In