
CAHAYASIANG.ID // Gorontalo – Mencuat dugaan pelanggaran dokumen dalam penetapan Pemenang tender Pembangunan Lintasan Atletik dan Lampu Stadion, tertanggal 28 Desember 2022 dengan pemenang PT. LOEH RAYA PERKASA.
Pasalnya menurut sumber yang enggan disebutkan namanya bahwa berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 01.TU/94/PUPRPR-CK/Polmil/UKPBJ-BB/SETDA/XI/2022 tanggal 4 november 2022 untuk pengadaan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik dan Lampu Stadion, diduga melanggar dokumen pemilihan di karenakan pihak Pokja Bone Bolango tiba-tiba membatalkan hasil evaluasi tender, yang sudah ada pemenangnya, dengan alasan tidak ada perusahaan yang lolos evaluasi, padahal jelas sudah ada pemenang atas hasil evaluasi tersebut.
Bahkan, Lanjut Sumber, pihak Pokja pasca pembatalan Lelang, langsung melakukan penunjukan langsung PT. Loeh Raya Perkasa yang diduga dalam dokumen lelang ditemukan dokumen pemalsuan dan terancam di black list, tegas Sumber Kepada media ini dikota gorontalo, Kamis (26/01).
Bahwa akibat tindakan semena-mena pihak pokja tersebut, sangat merugikan peserta tender, sehingga sejumlah peserta tender meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera periksa Pokja ULP Bone Bolango terkait hal ini.
Sementara saat akan di konfirmasi, pihak Pokja Kabupaten Bone Bolango, terkesan tertutup, beberapa kali media ini mencoba klarifikasi tidak bisa di temui. (*IM)





