
CAHAYASIANG.ID, Manado – Pontowuisang Kakauhe, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, menjelaskan mengenai situasi terkini di Kelurahan Paldua, tepatnya di samping rumah makan Afisha. Kakauhe menyatakan bahwa lokasi tersebut sebelumnya merupakan area bekas katingan tanah. Saat ini, alat berat terlihat berada di area yang pernah dikating tersebut.
Kakauhe menegaskan bahwa berdasarkan keputusan dari Forum Penataan Ruang yang melibatkan PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan katingan tanah di area tersebut sudah tidak diperkenankan lagi. Pembangunan yang akan dilakukan di lokasi ini adalah talut penahan tanah, yang sudah mendapatkan kajian teknis.
“Menurut arahan dari Dirreskrimsus Polda Sulut, pembangunan talut harus dipercepat karena jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan,” Ungkap Kakauhe. Jumat (2/8/2024)
Namun, mengenai keberadaan alat berat di lokasi, Kakauhe menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Kakauhe menambahkan bahwa Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Pemeriksaan dan pemantauan akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*Ivan)






