• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Plt. Kadis DLH Kota Manado Tegaskan, Pembangunan Talut di Paaldua Harus Sesuai Aturan

Plt. Kadis DLH Kota Manado Tegaskan, Pembangunan Talut di Paaldua Harus Sesuai Aturan

02/08/2024
in Hukum, Investigasi, Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Pontowuisang Kakauhe, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, menjelaskan mengenai situasi terkini di Kelurahan Paldua, tepatnya di samping rumah makan Afisha. Kakauhe menyatakan bahwa lokasi tersebut sebelumnya merupakan area bekas katingan tanah. Saat ini, alat berat terlihat berada di area yang pernah dikating tersebut.

Kakauhe menegaskan bahwa berdasarkan keputusan dari Forum Penataan Ruang yang melibatkan PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan katingan tanah di area tersebut sudah tidak diperkenankan lagi. Pembangunan yang akan dilakukan di lokasi ini adalah talut penahan tanah, yang sudah mendapatkan kajian teknis.

“Menurut arahan dari Dirreskrimsus Polda Sulut, pembangunan talut harus dipercepat karena jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan,” Ungkap Kakauhe. Jumat (2/8/2024)

Namun, mengenai keberadaan alat berat di lokasi, Kakauhe menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kakauhe menambahkan bahwa Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Pemeriksaan dan pemantauan akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*Ivan)

Post Views: 2,435
Bagikan ini :
Previous Post

Diwarnai Protes, Dishub Sangihe Sosialisasikan Penertiban Penjual dan Parkiran

Next Post

Tamuntuan Apresiasi Perkembangan Masamper Meningkat Pesat di Sangihe

Next Post

Tamuntuan Apresiasi Perkembangan Masamper Meningkat Pesat di Sangihe

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In