CAHAYASIANG.ID, MINAHASA — Keluhan terhadap pelayanan pemasangan listrik baru kembali mencuat di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Warga menilai pelayanan dari pihak PLN terkesan lamban dan berbelit, bahkan cenderung mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Salah satu warga berinisial FS mengungkapkan, dirinya telah mengajukan permohonan pemasangan listrik baru sejak Jumat, 13 Maret 2026, dengan nomor registrasi xxxxx164526. Dalam proses awal, ia diminta untuk mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan biaya sebesar Rp250 ribu.
“Sore itu juga SLO sudah selesai, tapi katanya pengajuan baru bisa diproses hari Senin karena sudah lewat jam pelayanan,” ujar FS kepada media cahahayasiang.id.
Pada Senin siang, FS kembali mendatangi kantor PLN. Namun ia harus menunggu karena bertepatan dengan jam istirahat. Setelah pelayanan dibuka kembali, ia akhirnya dilayani petugas loket dan diminta mengisi sejumlah formulir hingga menandatangani dokumen di atas empat lembar materai.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, FS menerima lembar persetujuan pemasangan baru yang disertai nomor agenda atau kode pembayaran. Namun, saat hendak melakukan pembayaran, kode tersebut tidak dapat terbaca atau diproses.
“Pas mau bayar, nomor agenda atau kode bayar tidak terbaca,” ungkapnya.
FS kemudian berkonsultasi dengan pihak yang membantu pengurusan SLO. Ia disarankan untuk kembali menghadap ke kantor PLN guna memperbaiki masalah tersebut. Namun, kendala kembali muncul karena pelayanan kantor akan tutup dan baru dibuka kembali pada 25 Maret mendatang.
Di sisi lain, FS juga mendapat informasi bahwa ketersediaan meteran listrik berdaya 900 VA saat ini sedang kosong, sehingga harus menunggu hingga ada stok tersedia.
“Dorang bilang meter 900 masih kosong, nanti kalau sudah ada baru dorang telepon. Nanti juga kalau sudah ditelepon baru bisa bayar biaya pemasangan,” jelasnya.
Kondisi ini membuat warga semakin kecewa. Di tengah kebutuhan listrik yang sangat vital untuk kehidupan sehari-hari, proses yang berlarut-larut dan minim kepastian dinilai sangat merugikan masyarakat.
Warga berharap pihak PLN segera berbenah, mempercepat pelayanan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait kendala teknis maupun keterlambatan pelayanan tersebut.(*RS)





