CAHAYASIANG.ID, Tomohon – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia.
Kegiatan yang digelar di Grand Master Villa Tomohon pada Kamis (25/4) tadi itu, dibuka oleh Plh. Kakanwil John Batara dan dihadiri peserta dari unsur Kepolisian, Notaris, Perbankan serta Lembaga Pembiayaan.
Dalam sambutannya Batara mengatakan bahwa dengan adanya pendaftaran jaminan fidusia akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam hal pelunasan hutang bagi kepentingan kreditur.
Dikatakannya lebih lanjut bahwa KemenkumHAM telah melakukan perubahan dengan sistem pelayanan pendaftaran jaminan fidusia dengan membangun sistem online untuk memudahkan masyarakat. Ia berharap agar peserta kegiatan dapat memahami tentang pentingknya perlindungan hukum jaminan fidusia.
Kegiatan yang bertema Optimalisasi Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada instansi terkait mengenai mekanisme pendaftaran, perubahan, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia, sehingga terwujud sistem pelayanan jaminan fidusia yang proses serta prosedur kerjanya jelas efektif sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut Mouren Monigir, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Toar Palilingan, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Sulawesi Utara Karel Butar Butar dan Analis Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulut Aswan Idrak. (ak/*)