
CAHAYASIANG.ID, Manado – Hari kedua rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar di Swiss-Belhotel Maleosan Manado Jumat(6/11/2024)berjalan lancar. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan bahwa hasil pleno dari 15 KPU kabupaten/kota sudah sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh semua saksi pasangan calon (paslon) dan Bawaslu.
Namun, Poluan juga menegaskan bahwa sempat terjadi ketidaksesuaian pada rekapitulasi di Kabupaten Minahasa Selatan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis. Beberapa lembaran yang dipegang oleh saksi paslon ternyata kurang, namun setelah dilakukan pencocokan, masalah tersebut dapat diselesaikan dan akhirnya paslon yang merasa tidak cocok pun mengakui kesesuaian data tersebut.
“Kami telah mencetak semua dokumen yang sudah dibacakan, kemudian kami tampilkan ke layar untuk disaksikan bersama. Dokumen itu juga kami serahkan kepada tiga paslon sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Kenly Poluan.

Poluan juga menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa hal yang belum selesai terkait dengan penggunaan hak pilih, Bawaslu telah memberikan penjelasan yang diperlukan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa masalah tersebut tidak mempengaruhi skor perolehan suara masing-masing paslon.
“Data terkait penggunaan hak pilih akan kami cermati bersama dengan Bawaslu. Namun, itu tidak terkait dengan skor perolehan suara,” tambahnya.
Rapat pleno ini masih akan berlanjut hingga tahap penetapan hasil pemungutan suara, dengan komitmen untuk menjaga transparansi dan keakuratan hasil Pilgub Sulut.(*Ivan)





