CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mahkmah Agung (MA) telah menyusun Majelis Hakim sidang Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan pihak Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, terikait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Mengutip situs Mahkamah Agung (MA), perkara yang mencantumkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat sekarang, Agus Harimurti Yudhoyono ini, teregister dengan nomor 128PK/TUN/2023.
MA menunjuk Yosran sebagai Ketua Majelis, didampingi dua anggota Majelis, Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sementara untuk panitera pengganti Adi Irawan.
Selain itu, dalam situs juga dijelaskan berkas perkara yang diajukan Moeldoko masuk ke MA dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 Mei 2023, sedangkan tanggal distribusi 17 Juli 2023.
“Dalam proses pemeriksaan Majelis,” demikianlah kutipan pengumuman resmi dalam situs MA, dikutip, Senin (31/7/2023). (Dego)





