• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » PK Moeldoko Teregister Dengan Nomor 128PK /TUN/2023, MA: Dalam Proses Pemeriksaan Majelis

PK Moeldoko Teregister Dengan Nomor 128PK /TUN/2023, MA: Dalam Proses Pemeriksaan Majelis

31/07/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mahkmah Agung (MA) telah menyusun Majelis Hakim sidang Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan pihak Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, terikait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Gambaran Ilustrasi sesuai Perkara yang teregister dengan nomor 128PK/TUN/2023.

Mengutip situs Mahkamah Agung (MA), perkara yang mencantumkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat sekarang, Agus Harimurti Yudhoyono ini, teregister dengan nomor 128PK/TUN/2023.

MA menunjuk Yosran sebagai Ketua Majelis, didampingi dua anggota Majelis, Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sementara untuk panitera pengganti Adi Irawan.

Selain itu, dalam situs juga dijelaskan berkas perkara yang diajukan Moeldoko masuk ke MA dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 Mei 2023, sedangkan tanggal distribusi 17 Juli 2023.

“Dalam proses pemeriksaan Majelis,” demikianlah kutipan pengumuman resmi dalam situs MA, dikutip, Senin (31/7/2023). (Dego)

Post Views: 3,024
Bagikan ini :
Previous Post

Mengusung Tema : “SMANSA The Legend Reborn”, Berikut Prestasi SMA Negeri 1 Manado

Next Post

Pemkab Minut Bahas Isu Strategis Pariwisata Likupang Timur

Next Post

Pemkab Minut Bahas Isu Strategis Pariwisata Likupang Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In