CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Didapuk sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Bidang Pelayanan Hukum (Yankum) Komisi III,
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun,
memimpin rapat yang membahas roadmap kebutuhan pelatihan teknis dan penjenjangan jabatan fungsional guna pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang yankum, terlebih khusus pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Pasca dirapatkan bersama para anggota Pokja IV bidang Pelayanan Hukum dan tim pengarah serta tim pendamping dari BPSDM Kumham, Lumbuun selaku Ketua Pokja, memaparkan hasil rapat dengan para anggota pokjanya kepada Ketua Komisi III Ibnu Chuldun bersama dengan para ketua pokja lainnya.
Dalam paparannya Lumbuun menjelaskan terkait adanya beberapa jenis pelatihan untuk jabatan pada Ditjen AHU dan Ditjen KI yang digabungkan menjadi satu jenis pelatihan dan tambahan pelatihan untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang belum terakomodir serta menambahkan jenis pelatihan jabatan fungsional Analis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Hasil rapat dari Pokja I sampai Pokja V Komisi III, nantinya akan ditampung oleh Ketua Komisi III dan diserahkan kepada Tim perumus BPSDM untuk ditindaklanjuti guna menjadi rujukan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi oleh BPSDM Kumham. (ak/*)