CAHAYASIANG.ID, Lirung – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung menggelar razia penggeledahan blok hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini yang menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) ini, dilakukan pada Selasa (07/04).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.08 WITA ini menyasar seluruh blok hunian, mulai dari Blok A, B, C, Blok Asimilasi, hingga area kios Lapas. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dengan melibatkan personel internal, anggota TNI, dan Polri.

Fokus utama razia ini adalah deteksi dini terhadap peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, serta senjata tajam guna memastikan kondisi Lapas tetap kondusif. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang di antaranya tali senar, besi panjang, pecahan cermin, paku, dan alat cukur modifikasi.
Kasubsi Kamtib menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi nyata dari poin pertama Program Akselerasi Menteri terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan. Seluruh barang bukti hasil razia telah didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pelaksanaan penggeledahan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap para warga binaan. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Lirung terus terjaga secara optimal. (*/ak)






