• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Petitum Pihak Terkait Dalam Sengketa Caleg Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara Dapil 1 di MK

Petitum Pihak Terkait Dalam Sengketa Caleg Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara Dapil 1 di MK

01/06/2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pihak terkait dalam agenda persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembuktian saksi pada hari Jumat, (31/5/2024), mengajukan petitum.

II. PETITUM

Berdasarkan alasan-alasan yang telah Pihak Terkait uraikan diatas, dengan ini Pihak Terkait memohon kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi dan/atau Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :

Dalam Eksepsi :
Mengabulkan eksepsi Pihak Terkait.

Dalam Pokok Perkara :

  1. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan benar Keputusan Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Hasil Pemiliham Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemiliham Umum 2024, selain yang menyangkut perolehan suara pemohon dan pihak terkait di TPS 04 Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken, TPS 25 Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, TPS 5 Kelurahan Sario Kecamatan Sario, TPS 3 Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, TPS 21 Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, TPS 9 Kelurahan Bunaken Kepuluan Kecamatan Bunaken, dan TPS 9 Kelurahan Tuminting Kecamatan Maasing, kesemuanya di Kota Manado untuk pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Daerah Pemilihan I (Satu) dari Partai Demokrat;
  3. Membatalkan Keputusan Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Hasil Pemiliham Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemiliham Umum 2024, selain yang menyangkut perolehan suara pemohon dan pihak terkait di TPS 04 Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken, TPS 25 Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, TPS 5 Kelurahan Sario Kecamatan Sario, TPS 3 Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, TPS 21 Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, TPS 9 Kelurahan Bunaken Kepuluan Kecamatan Bunaken, dan TPS 9 Kelurahan Tuminting Kecamatan Maasing, kesemuanya di Kota Manado untuk pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Daerah Pemilihan I (Satu) dari Partai Demokrat;

(DYW)

Post Views: 3,386
Bagikan ini :
Previous Post

Hebat, Desa Munte Wakili Sulut Lomba KB Tingkat Nasional, Begini Indikator Penilaiannya

Next Post

Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan Desa Makasili Lolombulan DiDuga Masuk Pusaran Korupsi

Next Post

Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan Desa Makasili Lolombulan DiDuga Masuk Pusaran Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In