• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 23 January 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Perusahaan Diamond PT Sukanda Djaya Disorot Media Massa: Diduga Belum Miliki Sertifikat Laik Opresi

Perusahaan Diamond PT Sukanda Djaya Disorot Media Massa: Diduga Belum Miliki Sertifikat Laik Opresi

03/06/2025
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Salah satu perusahaan besar nasional, PT Sukanda Djaya, yang dikenal dengan produk es krim merek Diamond dan beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan publik dan media massa. Perusahaan tersebut diduga belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk fasilitas-fasilitas operasionalnya, termasuk genset yang digunakan sehari-hari.

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan yang menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan peraturan teknis lainnya. Salah satu temuan mencolok adalah tidak berfungsinya alat-alat yang masuk dalam pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), seperti alat kontrol darurat (emergency stop) berwarna merah yang ditempatkan di pos keamanan.

SLO adalah dokumen wajib yang menjamin keselamatan, kesehatan kerja, dan kelayakan lingkungan dari sebuah bangunan maupun peralatan kerja. Tanpa sertifikasi ini, suatu perusahaan dapat dianggap lalai dalam menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

Merujuk pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2015, setiap perusahaan yang menggunakan bangunan komersial atau peralatan berisiko tinggi seperti genset wajib memiliki SLO. Tanpa dokumen ini, perusahaan berpotensi terkena sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pembekuan izin usaha. Yang lebih berbahaya, hal ini juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan.

Pada Senin (3/6/2025), tim media bersama aktivis perempuan Sulawesi Utara, Yuni Wahyuni Srikandi, melakukan kunjungan ke kantor PT Sukanda Djaya guna mengkonfirmasi langsung temuan-temuan tersebut. Meskipun sebelumnya telah dijadwalkan pertemuan dengan pihak HRD pada hari Selasa pukul 10.00 WITA, wartawan mengalami keterlambatan satu jam.

Branch Manager PT Sukanda Djaya, yang dikenal dengan inisial DP alias Decky, menyambut tim media di lobi perusahaan. Namun, dengan alasan kesibukan perusahaan yang tengah bersiap untuk rapat penting pukul 11.00 WITA, pihak perusahaan meminta agar jadwal pertemuan dijadwal ulang.

Meski demikian, upaya media dalam menggali kebenaran tidak berhenti. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan ini terus ditingkatkan, dan informasi-informasi pendukung lainnya kini mulai dihimpun dari berbagai pihak. (*Srikandi)

Post Views: 2,175
Bagikan ini :
Previous Post

Pergantian Komandan Lanal Tahuna, Wajah Baru Harapan Baru di Ujung Utara Nusantara

Next Post

Gubernur Yulius Selvanus: Arah Pembangunan Sulawesi Utara Sejalan Prabowo-Gibran

Next Post

Gubernur Yulius Selvanus: Arah Pembangunan Sulawesi Utara Sejalan Prabowo-Gibran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In