Oleh: Frans Eka Dharma Kurniawan (Ances), Wakil Ketua I Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Utara, Aktivis 98, Ketua PRD Sulawesi Utara 2005-2015, KOMRAD dan KAM Sulawesi Utara 1998.

CAHAYASIANG.ID, Opini – Negara maju dalam kebingungan memastikan agenda Perubahan Iklim yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Isu yang mendorong perubahan iklim juga jauh dari fakta bahwa ada masalah mendasar yang dikesampingkan dengan sengaja, dorongan pertumbuhan ekonomi dalam pasar bebas yang berwatak eksploitatif.
Perubahan iklim akhirnya diwacanakan dengan mendorong pada keyakinan egoistik, yaitu bahwa manusia sudah sangat inovatif menciptakan teknologi yang bisa mengurangi dampak emisi karbon, sekalipun hutan-hutan terakhir dimuka bumi sudah jadi konsesi perusahaan kayu, tambang dan perkebunan pangan.
Apa yang disampaikan Sekjend PBB soal keengganan negara maju untuk kembali menjadikan perubahan iklim agenda mendesak juga menafikan fakta adanya persaingan global antara kekuatan-kekuatan ekonomi tersebut dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan penguasaan terhadap sumberdaya alam untuk meningkatkan produktifitas industri, yang ujung-ujungnya adalah surplus keuntungan dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Persaingan ini menjadi semakin tajam ketika China – AS berseteru dalam perang dagang dan semakin meruncing dengan upaya pengerahan militer sebagai alat pemaksa kebijakan ekonomi. Tumbuhnya kesadaran negara-negara berkembang juga telah menyadari pentingnya pemanfaatan sumber-sumber daya alam untuk kemakmuran masing-masing negara dalam mengejar pertumbuhan ekonominya. Tak pelak, eksploitasi atas pertumbuhan ekonomi semakin membuat sumberdaya di dunia semakin terbatas. Dan ironisnya, perebutan sumber kekayaan tersebut bukan hanya persaingan kepentingan antar negara, tetapi negara dengan Rakyatnya yang selama ini menghuni wilayah yang berpotensi untuk di eksploitasi seperti kasus Pulau Rempang baru-baru ini di Indonesia.
Menuding pengunaan energi fosil sebagai salah satu penyebab utama mungkin tepat berdasarkan apa yang dilihat secara kasat mata. Tapi apa yang terlihat dan dirasakan secara indrawi biasanya bukan pokok permasalahan, seperti kata pepatah bijak Indonesia, ada asap pasti ada api.
Negara moderen mencerminkan kemajuannya dengan tingkat industrialisasinya. Industri memerlukan sumberdaya energi dan kebutuhan bahan baku tak terbatas untuk memenuhi efisiensi biaya produksi secara massal. Produksi massal membutuhkan daya serap konsumen yang kuat untuk tetap bertahan dan itu akan terkait dengan daya beli masyarakat. Dan daya beli masyarakat akan ditentukan pendapatan perkapita, atau tingkat upah untuk mengkonsumsi produk industri.
Masalahnya justru ketika pertumbuhan ekonomi secara terus menerus menciptakan sistem nilai dengan menciptakan standar nilai manusia moderen dengan menambahkan konsumsi berupa barang dan jasa yang digunakan sebagai standar hidup manusia moderen. Masyarakat konsumerisme jadi ciri khas masyarakat moderen saat ini.
Sampai disitu mungkin masih terlihat wajar standar hidup manusia yang terus bertumbuh. Kemudian persoalan muncul ketika Industri dikuasai segelintir orang, dan efisiensi biaya produksi menjadi alat memperbesar akumulasi keuntungan para penguasa industri.
Efisiensi biaya produksi menjadi dasar moral kebijakan ekonomi sebuah negara dalam mengejar “pertumbuhan ekonomi”. Tugas suci kebijakan negara akhirnya menyediakan sumberdaya murah demi kepentingan industrialisasi. Contoh yang paling pahit adalah bagaimana UU omnibuslaw cipta kerja dipaksakan sebagai kebijakan negara saat ini. Upah murah dianggap bagian penting menciptakan efisiensi biaya produksi, dan ketersediaan bahan baku dan lahannya juga dibuat murah untuk menarik investor membangun industri.
Dengan upah yang semakin murah dan harga sektor lain yang mendukung industri seperti pertanian juga dibeli murah oleh industri tentu ini akan menekan kemampuan daya beli masyarakat. Lantas apa artinya industri ketika pendapatan masyarakat menyusut dan menurunkan daya beli rumah tangga?
Bukankah akan terdengar ironis setiap pemerintah mengumumkan pertumbuhan ekonomi, bursa-bursa saham bergelimpangan keuntungan, sementara masyarakat terus terbebani biaya pengeluaran kebutuhan yang semakin naik? Lantas kemana keuntungan dan kenikmatan pertumbuhan ekonomi?
Kasus Pulau Rempang merupakan salah satu fakta yang muncul dari keyakinan UU Omnibuslaw cipta kerja ketika diterapkan. Perebutan lahan untuk hak hidup sedang dipertaruhkan. Itu belum hak hidup habitat hewan maupun tumbuhan yang jadi korban pengembangan industri.
Upaya yang sia-sia kemudian dari aktivis perubahan iklim ketika tidak bisa menghentikan sistem yang berwajah kapitalistik tersebut. Kita percaya bahwa efisiensi ekonomi dan inovasi teknologi akan membantu umat manusia selama bukan menjadi alat eksploitasi mengejar akumulasi keuntungan ke tangan segelintir orang.
Ditangan eksploitasi keuntungan dalam kebijakan kapitalistik inilah kita dijauhkan dari hakekat hidup manusia seperti yang dimaksud falsafah Pancasila. Eksploitasi keuntungan juga lah yang membuat pemanfaatan sumberdaya alam termasuk sumberdaya energi fosil diluar batas nalar kebutuhan umat manusia.
Selama dunia masih terjebak dalam persaingan bebas mencari keuntungan demi pertumbuhan ekonomi negaranya masing-masing, eksploitasi sumberdaya alam ditambah konsumerisme bukan hanya mengancam kerusakan iklim, tapi pada akhirnya kita sedang mengali lubang kubur sendiri.
Pulau Rempang bukanlah akhir dari episode tersebut. (*RS)






