CAHAYASIANG.ID, MANADO – Rombongan Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM. Adapun kunjungan ini terkait dengan pengembangan kinerja Divisi Pemasyarakat Kemenkumham Sulut.
Bertempat di ruang Saharjo Ditjen Pas, rombongan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana, diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga S.H, M.H, M.Si.

Pada pertemuan tersebut, Murdiana menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan rombongan ini adalah untuk koordinasi Kegiatan Studi Tiru ke Unit Pelaksana Nusamkambangan dan Yogyakarta, terkait sistem pengamanan yang menggunakan teknologi, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan, hingga pembentukan dua Balai Pemasyarakatan di wilayah Sulut.
Silitonga pun mengapresiasi kegiatan positif ini, dimana menurutnya adalah yang pertama kali dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia. Ia juga mengingatkan agar jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara terus melaksanakan tiga Kata Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics.
Dirinya pun mendorong agar segera dilakukan percepatan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan di jajaran pemasyarakatan Sulut. (ak/*)



