
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Penculikan anak oleh orang tua kandung, (Parental Abduction) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meskipun banyak kasus melibatkan pemegang hak asuh inkracht.
Namun, lembaga terkait tampaknya belum memiliki instrumen hukum memadai untuk menangani masalah ini.
Menanggapi Parental Abduction, Pada diskusi, Selasa (11/2/2025), Ketua Umum Moeldoko Center, Trisya Suherman melihat, Tindakan ini merupakan langkah penting untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap masalah tersebut.
Ia juga menekankan, Pentingnya dukungan hukum lebih kuat, guna melindungi anak-anak, dan memberikan keadilan bagi para korban.
“Adanya kanal Lapor Mas Wapres, diharapkan suara para ibu dapat didengar dan ditindaklanjuti. Penculikan anak oleh orang tua kandung, adalah isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk Pemerintah dan Masyarakat,” saran Icha, sapaan akrabnya.
“Mari kita dukung upaya para ibu ini, untuk mendapatkan keadilan dan melindungi masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.
KONFLIK KELUARGA, KORBAN ADALAH ANAK
Menurut Trisya Suherman, Harus ada konsen Pemerintah, terutama Kementerian PPA. Karena masalah ini, banyak sekali, cuma perempuan lebih menutup diri.
“Sebenarnya dalam rumah tangga dan konflik keluarga itu yang menjadi korban adalah anak. Pemerintah harus lebih fokus menanganinya, supaya tidak ada pihak-pihak semena-mena,” beber Icha.
Sambungnya, Karena ini ada hukumnya, dan satu hal yang harus dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, agar Ibu Angel bisa ketemu anaknya. Ini suatu tantangan buat kita, yaitu kawin campur. Itu yang agak sulit, tapi Insya Allah Indonesia pasti bisa,” ungkap Icha. (Deon)





