CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Dalam memperingati Hari Hak Konsumen se Dunia, yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2024 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan kemudahan Pelayanan terhadap Konsumen.

Rifai Mahdang sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perindag saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (14/03/24), kepada Media ini mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Hak Konsumen se-dunia dengan memberikan kemudahan Pelayanan.
“Walaupun tidak ada Agenda untuk Pelaksanaan Kegiatan, namun didalam Pelayanan terhadap Konsumen mungkin yang paling utama bagaimana kami adalah memudahkan pelayanan seperti ketersediaan Pangan atau bahan Pokok (Bapok) yang terpenuhi dan juga dari aspek pelayanan Administratif seperti contoh penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) biasanya harus ada rekomendasi dari Disperindag serta kadang kami meng up date dokumen lanjutan yang harus dipenuhi semua itu akan kami berikan kemudahan bagi Konsumen,” tutur Mahdang.
Dirinya juga menambahkan dalam memperingati hari Hak Konsumen ini, pihaknya akan mempertegas tentang peredaran barang – barang Kadaluarsa.
“Nantinya kami akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta pihak terkait lainnya yang mempunyai Otoritas Pemeriksaan di lapangan dalam melayani masyarakat terkait Hak Konsumen,” pungkasnya. (*Anto)






