• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Peringati Hari Hak Konsumen Se-Dunia, Disperindag Sangihe Permudah Layanan Terhadap Konsumen

Peringati Hari Hak Konsumen Se-Dunia, Disperindag Sangihe Permudah Layanan Terhadap Konsumen

14/03/2024
in Kepulauan, Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Dalam memperingati Hari Hak Konsumen se Dunia,  yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2024 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan kemudahan Pelayanan terhadap Konsumen.

Rifai Mahdang sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perindag saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (14/03/24), kepada Media ini mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Hak Konsumen se-dunia dengan memberikan kemudahan Pelayanan.

“Walaupun tidak ada Agenda untuk Pelaksanaan Kegiatan, namun didalam Pelayanan terhadap Konsumen mungkin yang paling utama bagaimana kami adalah memudahkan pelayanan seperti ketersediaan Pangan atau bahan Pokok (Bapok) yang terpenuhi dan juga dari aspek pelayanan Administratif seperti contoh penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) biasanya harus ada rekomendasi dari Disperindag serta kadang kami meng up date dokumen lanjutan yang harus dipenuhi semua itu akan kami berikan kemudahan bagi Konsumen,” tutur Mahdang.

Dirinya juga menambahkan dalam memperingati hari Hak Konsumen ini, pihaknya akan mempertegas tentang peredaran barang – barang Kadaluarsa.

“Nantinya kami akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM serta pihak terkait lainnya yang mempunyai Otoritas Pemeriksaan di lapangan dalam melayani masyarakat terkait Hak Konsumen,” pungkasnya. (*Anto)

Post Views: 2,379
Bagikan ini :
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Beberapa Titik

Next Post

Steven Kandouw Semangati Para Atlet yang Akan Berlaga di PON XXI Aceh

Next Post

Steven Kandouw Semangati Para Atlet yang Akan Berlaga di PON XXI Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In