CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Marvel D. Makagansa yang menggantikan Maxiver R. Lomboh, SH. yang mengundurkan diri dari Anggota Legislatif, di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josepus Kakondo, BAE, yang di dampingi Wakil Ketua Michael Thungari, SE. MM. Yang berlangsung di gedung DPRD Sangihe, pada Jumat (02/02/24).

Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah yang dipimpin Ketua Dewan Josepus Kakondo, berlangsung dengan baik dan penuh hikmat.
Dalam Sambutan Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang dibacakan oleh
Sekretaris Daerah Melancton Harry Wolff, mengatakan Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota Dewan merupakan agenda penting dan strategis yang diatur dalam regulasi.

Sebagai Pimpinan Daerah Dr. Rinny Tamuntuan patut memberi apresiasi dan penghargaan bagi Maxiver Lomboh yang sudah mendedikasikan diri sebagai wakil rakyat. Sambil berharap Anggota Dewan yang baru mampu melaksanakan tugas secara maksimal.
“Rapat paripurna istimewa ini tentunya sangat penting dan strategis sebab ini agenda Nasional bagi setiap Anggota Dewan diresmikan, diambil sumpah dan dilantik, serta diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” ujar Bupati Rinny.
Pj Bupati berharap agar Anggota Dewan yang baru di lantik bisa merepresentasikan kepentingan dan perjuangan rakyatnya, untuk Sangihe yang lebih maju.

“Sebagai Representasi rakyat yang duduk di lembaga Legislatif, Anggota DPRD harus mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Tamuntuan.
Marvel D. Makagansa kepada media, usai acara Pelantikannya selesai, mengatakan bahwa Dirinya sudah siap melaksanakan semua tanggung jawab yang diembannya sebagi anggota Legislatif.
“Dipercayakan sebagai Anggota DPRD tentunya saya sudah harus tau apa yang saya lakukan di lembaga dewan. Dan ini bukan soal waktu tetapi sejauh mana kita memiliki kontribusi dalam membangun sangihe memperjuangkan kepentingan masyarakat,”ujar Makagansa.

Marvel Dicky Makagansa melanjutkan sisa periode anggota Dewan 2019-2024 yang sebelumnya dijabat oleh Maxiver Lomboh yang mengundurkan diri.
Proses PAW mengacu pada SK Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, atas permohonan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam pemenuhan semua regulasi. (*Anto)






