CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Edukasi terkait keimigrasian kepada masyarakat perlu lebih ditingkatkan, dalam hal ini oleh para perangkat desa.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan implementasi desa binaan imigrasi yang bertema “Mewujudkan Pekerja Migran Unggul dan Berwawasan Keimigrasian”, di Makatete Hills, Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa pada Jumat (1/9) tadi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun,melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Agus Purwanto mengatakan, peran pemerintah daerah khususnya perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Rudenim Manado, sangat penting dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat atau calon PMI agar tidak menjadi korban TPPO dan TPPM.
Sedangkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Minahasa Janny H. Moniung mewakili Bupati Minahasa mengatakan, pemerintah kabupaten Minahasa berkomitmen untuk turut serta mendukung kegiatan keimigrasian.
“Kami mendukung dengan mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya untuk disampaikan kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” terangnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemberian materi oleh Kepala Rudenim Manado P. Hananto Kuscahyono, terkait Modus operandi TPPO dan TPPM dengan beberapa contoh kasus, serta materi terkait pengenalan tugas dan fungsi Rudenim oleh Kasubsi Administrasi dan Pelaporan Junus S. (ak/*)






