• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Pengancam Dengan Sajam, Pelaku Diringkus Tim Resmob Polsek Aertembaga

Pengancam Dengan Sajam, Pelaku Diringkus Tim Resmob Polsek Aertembaga

16/08/2023
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID – BITUNG. Lelaki berinisial RT alias Rob, 29, warga Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Aertembaga, setelah dirinya melakukan pengancam menggunakan Senjata Tajam (Sajam).


Menurut Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.SIK, melalui Kasi Humas, IPDA Iwan Setiyabudi.S.Sos, awalnya pada pukul 23:00 Wita, pelaku dalam keadaan mabuk mengamuk dan membawa sebilah sajam di komplex rumahnya Kelurahan Kasawari, Senin (14/8/23) tengah malam.


“Pada saat bersamaan, korban lelaki Risky Runtu alias Opo, sedang duduk di depan rumah, pelaku Rob langsung mengejar. Korban langsung berlari menyelamatkan diri, namun karena pelaku tidak mendapatkan lelaki Rizky, pelaku sempat memotong pohon lemon / jeruk yg berada di depan rumah lelaki RIZKY sambil berteriak-teriak atau bakuku,”ujar Iwan.


Lanjutnya juga, tak berselang lama, pelaku diamanakan keluarganya, tak terima dengan perlakuan ini, Opo bersmat saksi para perangkat kelurahan mendatangi dan melaporkannya ke Mako Polsek Aertembaga
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Aertembaga yang dipimpin Katim Resmob Aertembaga, BRIPKA Angku Koagow, langsung merespon laporan tersebut dan menuju ke TKP, mengumpulkan informasi dan mengamankan pelaku Rob bersama barang bukti di rumahnya.

Selanjutnya pelaku dikenakan sangsi melanggar pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. (Yaps).

Post Views: 2,962
Bagikan ini :
Previous Post

Lapas Tahuna Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Sangihe, Ini Dia Kerjasamanya

Next Post

Menaker Ida Fauziyah Dampingi KSP Moeldoko Tinjau BBVP di Bekasi

Next Post

Menaker Ida Fauziyah Dampingi KSP Moeldoko Tinjau BBVP di Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In